Komisi III DPRD Siantar Pulangkan Jajaran Dishub, Kadis Absen

Komplek DPRD Kota Pematangsiantar. (foto:dokumen/mistar)
Pematangsiantar, MISTAR.ID
Komisi III DPRD Kota Pematangsiantar memulangkan sejumlah pejabat dan jajaran Dinas Perhubungan (Dishub) yang hadir dalam rapat kerja pembahasan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran (TA) 2024.
Langkah itu diambil karena Kepala Dishub (Kadishub), Julham Situmorang, berhalangan hadir.
“Bapak Kadis lagi sakit,” ujar salah seorang pegawai Dishub usai rapat kerja, Jumat (18/7/2025).
Amatan Mistar, rapat yang dipimpin Ketua Komisi III, Cindira sempat dihentikan sementara. Salah satu anggota Komisi III bahkan keluar ruang rapat menunggu kedatangan Kadishub.
“Enggak ada terlampir surat sakit beliau yang kita terima sampai saat ini,” ujar anggota komisi tersebut.
Cindira menyatakan pembahasan anggaran tidak dapat dilanjutkan tanpa kehadiran pejabat utama yang bertanggung jawab. Ketidakhadiran Julham akan dicatat untuk rekomendasi Komisi III dalam pembahasan lebih lanjut.
“Jadi rekomendasi, bahwa Kadis tidak dapat hadir untuk mempertanggungjawabkan anggaran 2024,” tutur politisi PDI Perjuangan itu. (jonatan/hm16)