Jumlah Ormas di Siantar Terus Meningkat, Ini Kata Kesbangpol

Kepala Kesbangpol Pematangsiantar Ali Akbar. (Foto: Jonatan/Mistar)
Pematangsiantar, MISTAR.ID
Jumlah organisasi masyarakat (ormas) terus meningkat dalam kurun tiga tahun terakhir di Kota Pematangsiangtar. Data dari Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Pematangsiantar per Juni 2025, ada 163 ormas di Siantar.
"Jumlah ormas yang telah terdaftar di Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar tahun lalu sebanyak 143. Sementara pada tahun 2023 sebanyak 134 ormas," kata Kepala Kesbangpol Ali Akbar pada Mistar, Kamis (24/7/2025).
Dijelaskannya ormas di tanah air pada umumnya memiliki dua status legalitas, yaitu terdaftar melalui Surat Keterangan Terdaftar (SKT) dan yang berbadan hukum. Ormas memiliki peran dalam kehidupan sosial di Indonesia.
Untuk itu, Ali mengajak setiap ormas untuk menjaga, memelihara, dan memperkuat persatuan dan kesatuan bangsa.
"Kehadiran ormas diharapkan dapat menjadi mitra pemerintah dalam mempercepat pembangunan negara, secara khusus di Pematangsiantar yang berlandaskan Pancasila," ucapnya.
Dilansir, Kemendagri melaporkan per Maret tahun lalu, jumlah ormas di Indonesia mencapai 554 ribuan. Pulau Jawa menjadi wilayah ormas terbanyak. Sementara untuk Provinsi Sumatera Utara (Sumut) tercatat mencapai 16 ribuan ormas. (jonatan/hm25)
PREVIOUS ARTICLE
Tiga Fraksi DPRD Desak Perbaikan Irigasi Pertanian di Simalungun