Saturday, July 19, 2025
home_banner_first
SIANTAR SIMALUNGUN

DPRD Soroti Silpa Disdik Siantar Rp20 Miliar, Kadis Lempar Bola Panas

journalist-avatar-top
Kamis, 17 Juli 2025 17.27
dprd_soroti_silpa_disdik_siantar_rp20_miliar_kadis_lempar_bola_panas

Rapat kerja Disdik bersama Komisi II DPRD Pematangsiantar. (foto:jonatan/mistar)

news_banner

Pematangsiantar, MISTAR.ID

Komisi II DPRD Kota Pematangsiantar menyoroti besarnya sisa lebih pembiayaan anggaran (silpa) di Dinas Pendidikan (Disdik) untuk Tahun Anggaran 2024 mencapai Rp20 miliar.

“Kita sangat kecewa pagu anggaran itu tidak direalisasikan untuk mencerdaskan anak-anak bangsa yang ada di Kota Pematangsiantar,” ujar Anggota Komisi II DPRD, Alfonso Sinaga, Kamis (17/7/2025) saat rapat kerja dengan Disdik.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Pematangsiantar, M. Hamdani Lubis, menyalahkan anak buahnya bahkan melempar bola panas pada jabatan Kepala Dinas (Kadis) sebelumnya yang menjabat. Dia mengaku tidak memiliki kewenangan penuh untuk mengkonsolidasikan anggotanya.

"Kami akui silpa cukup besar. Dan kami akui kalau itu salah dan di tahun depan hal itu tidak akan terjadi lagi," kata Dani, sapaan akrabnya.

Dani bahkan menyebut, setiap ingin memberi teguran ada invisible hand atau tangan tak terlihat yang menurutnya tidak bisa dilawan. Eks Kabag Hukum Setdako Pematangsiantar itu meminta harusnya dirinya diberikan kekuasaan penuh saat memimpin Disdik.

Dia pun menegaskan siap berbuat baik dan memperbaiki Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang dipimpinnya saat ini asal tidak diintervensi secara teknis. "Ada hal-hal yang memang tidak bisa sesuai dengan kenyataannya. Banyak invisible hand yang ketika kita usik kemudian telepon masuk. Makanya kalau kita usik, masuklah WhatsApp. Kalau kita usik dipanggil lah kita," katanya.

Mendengar jawaban tersebut, Anggota Komisi II DPRD, Metro Bodyart Hutagaol, menilai seorang kadis harus mampu mengkonsolidasi bawahannya. Ia juga menyarankan agar Kadisdik menggandeng Inspektorat Daerah dalam pemberian sanksi.

“Bapak berhak membina bawahan. Bila perlu, gandeng Inspektorat untuk mengambil tindakan tegas,” kata politisi Partai Demokrat itu.

Komisi II DPRD mendesak agar permasalahan ini tidak terulang, mengingat anggaran pendidikan seharusnya digunakan untuk kepentingan siswa-siswi, bukan menjadi silpa. (jonatan/hm16)

REPORTER:

BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN