DPRD Simalungun Ingatkan Disdik Mensosialisasikan SPMB 2025 hingga ke Pedesaan


Ketua Komisi IV DPRD Simalungun, Abdul Rajak Siregar (jas hitam) saat memimpin rapat dengan Disdik beberapa waktu lalu(f:indra/mistar)
Simalungun, MISTAR.ID
Ketua Komisi IV DPRD Simalungun, Abdul Rajak Siregar, mengingatkan Dinas Pendidikan Kabupaten Simalungun agar aktif menyosialisasikan proses Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) untuk tahun ajaran 2025/2026 secara luas.
"Kita tetap berkoordinasi dengan pihak terkait, dalam hal ini Dinas Pendidikan, agar mereka benar-benar memahami betapa pentingnya menyebarluaskan informasi ini," kata Abdul Rajak, Selasa (13/5/2025).
Ia menegaskan bahwa informasi terkait jadwal, syarat, dan sistem penerimaan harus menjangkau seluruh lapisan masyarakat, khususnya di daerah pinggiran dan pedesaan.
"Jangan sampai ada masyarakat atau anak-anak yang ketinggalan informasi hanya karena kurangnya penyampaian dari instansi terkait. Ini menyangkut hak dasar anak untuk memperoleh pendidikan," ujarnya.
Rajak juga mendorong agar Dinas Pendidikan menggandeng sekolah, pemerintah nagori, dan kecamatan dalam menyebarluaskan informasi melalui berbagai kanal, baik media sosial, maupun pengumuman langsung.
Kepala Dinas Pendidikan Simalungun, Sudiahman Saragih, sebelumnya menyatakan bahwa prinsip utama penerimaan siswa tetap berlandaskan kedekatan tempat tinggal calon siswa dengan sekolah.
"Tidak jauh berbeda peraturannya. Ya memang diganti nama dari zonasi menjadi domisili. Kalau soal jarak juga masih fleksibel," ujarnya beberapa waktu lalu.
Sementara itu, berdasarkan Surat Pelaksanaan SPMB Tahun Ajaran 2025/2026 Nomor: 2728/C/HK.04.01/2025, SPMB 2025 semua jenjang wajib diumumkan paling lambat minggu ke-1 bulan Mei 2025.(indra/hm17)