Monday, July 7, 2025
home_banner_first
SIANTAR SIMALUNGUN

DPRD Simalungun Desak Optimalisasi Sentra Pengolahan Jagung Senilai Rp3,5 Miliar

journalist-avatar-top
Minggu, 6 Juli 2025 18.02
dprd_simalungun_desak_optimalisasi_sentra_pengolahan_jagung_senilai_rp35_miliar_

Gedung sentra pengolahan jagung di Nagori Tanjung Pasir, Kecamatan Tanah Jawa. (foto: istimewa)

news_banner

Simalungun, MISTAR.ID

DPRD Kabupaten Simalungun mendesak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Simalungun untuk segera mengoptimalkan fungsi Sentra Pengolahan Jagung yang berada di Nagori Tanjung Pasir, Kecamatan Tanah Jawa. Pasalnya, fasilitas yang dibangun dengan anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun 2023 sebesar Rp3,5 miliar itu dinilai belum berjalan maksimal.

Wakil Ketua DPRD Simalungun, Samrin Steven Girsang, menyayangkan kondisi terkini gedung pengolahan yang hanya mengoperasikan satu dari empat mesin yang tersedia. Ia menilai fasilitas ini seharusnya mampu memberikan dampak nyata bagi perekonomian masyarakat.

"Mesin-mesin yang ada harus dioptimalkan dan jangan sampai terbengkalai. Ini proyek besar yang harus benar-benar bermanfaat bagi masyarakat," ujar Samrin, Minggu (6/7/2025).

Samrin menambahkan, apabila terdapat kendala dalam hal operasional, seperti kekurangan anggaran, maka dapat diajukan penambahan dana melalui pembahasan di DPRD. "Kalau memang dana operasional kurang, silakan ajukan ke DPRD. Kami siap bahas demi kepentingan masyarakat," katanya.

Sentra Pengolahan Jagung ini dibangun dalam bentuk Industri Kecil dan Menengah (IKM) yang ditujukan untuk mengolah jagung menjadi produk turunan seperti bihun dan tepung jagung. Namun, setelah dua tahun beroperasi, hanya mesin pemipil biji jagung dari tongkol yang difungsikan. Sementara mesin produksi bihun dan tepung belum pernah digunakan.

Saat ini, lima orang tenaga honorer bertugas mengoperasikan fasilitas tersebut. Namun, gedung hanya memproduksi jagung pipil, belum sampai pada tahap pengolahan lanjutan. Kondisi fisik bangunan pun sudah menunjukkan kerusakan, seperti lantai yang retak dan mulai mengelupas, serta area sekitar yang dipenuhi semak belukar.

Menanggapi hal itu, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Simalungun, Eva Tambunan, mengaku pihaknya telah merencanakan penguatan fungsi sentra tersebut. Salah satu langkahnya adalah menjadikan sentra pengolahan sebagai Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) agar bisa meningkatkan produksi.

"Kami sedang merintis perubahan menjadi UPTD agar fungsi produksi lebih maksimal," ucap Eva saat dikonfirmasi beberapa waktu lalu.

Selain itu, Disperindag juga akan menggandeng berbagai pemangku kepentingan, termasuk Dinas Pertanian Simalungun, guna menjamin ketersediaan bahan baku untuk kelancaran proses produksi. (hamzah/hm24)

REPORTER:

BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN