Thursday, August 21, 2025
home_banner_first
NASIONAL

Kapan BSU 2025 Cair Lagi dan Bagaimana Cara Cek Status Penerima?

journalist-avatar-top
Kamis, 21 Agustus 2025 19.08
kapan_bsu_2025_cair_lagi_dan_bagaimana_cara_cek_status_penerima

Ilustrasi, BSU 2025. (foto:dokumen/mistar)

news_banner

Pematangsiantar, MISTAR.ID

Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 kembali menjadi perhatian publik. Setelah pencairan tahap pertama pada kuartal II, pemerintah kini tengah mengkaji penyaluran lanjutan pada kuartal III dan IV 2025.

BSU senilai Rp600.000 ini ditujukan untuk mendukung daya beli pekerja berpenghasilan rendah, terutama dalam masa pemulihan ekonomi nasional pasca-pandemi dan menghadapi tekanan inflasi.

Jadwal Pencairan Lanjutan BSU 2025

Pemerintah menyatakan bahwa BSU akan kembali disalurkan pada kuartal III dan IV tahun ini, menyusul hasil evaluasi positif dari pencairan sebelumnya.

Hingga akhir Juli 2025, sekitar 85% dari target penerima telah menerima BSU, sementara sisanya masih dalam proses karena kendala teknis seperti ketidaksesuaian data rekening atau status kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan.

Capaian Penyaluran Terbaru

Menurut laporan Okezone, per Juni–Juli 2025:

- 15,9 juta pekerja telah menerima BSU sebesar Rp600.000

- Program diperpanjang hingga 12 Agustus 2025 untuk pekerja dengan penghasilan di bawah Rp3,5 juta per bulan.

Syarat Penerima BSU 2025

Pekerja yang berhak menerima BSU 2025 harus memenuhi kriteria berikut:

- Warga Negara Indonesia (WNI)

- Gaji maksimal Rp3,5 juta atau mengikuti UMP/UMK di daerah masing-masing

- Peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan hingga April 2025

- Bukan Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, Polri

Tidak sedang menerima bantuan sosial lain seperti PKH atau bantuan pangan.

Cara Cek Status Penerima BSU 2025

Terdapat beberapa cara mudah untuk mengecek apakah Anda termasuk penerima BSU:

1. Website BPJS Ketenagakerjaan

- Buka: bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id

- Masukkan NIK dan data diri

- Jika tercatat sebagai penerima, akan muncul notifikasi “Dana Telah Disalurkan”

2. Aplikasi JMO (Jamsostek Mobile)

- Login menggunakan akun JMO

- Pilih menu “Cek Status BSU”

- Masukkan data diri, lalu lihat status pencairan Anda

3. Website Kemnaker

- Kunjungi: bsu.kemnaker.go.id

- Masukkan NIK dan captcha

- Klik “Cek Status”. Jika muncul keterangan “dalam verifikasi”, berarti masih diproses

4. Aplikasi Pospay (PT Pos Indonesia)

- Unduh aplikasi Pospay

- Login, lalu periksa notifikasi terkait pencairan BSU

- Jika Anda termasuk penerima, notifikasi pencairan akan muncul.

Mengapa BSU Penting untuk Dipantau?

- Mendukung daya beli pekerja di tengah ketidakpastian ekonomi

- Meningkatkan transparansi, karena penerima bisa memverifikasi langsung

- Persiapan pencairan berikutnya, agar tidak terkendala masalah administrasi

Pastikan data rekening Anda terverifikasi dan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan aktif, agar tidak terhambat saat proses pencairan selanjutnya.

Kesimpulan

BSU 2025 masih berlanjut dengan rencana pencairan tahap berikutnya pada kuartal III dan IV. Pemerintah berkomitmen untuk menjaga transparansi dan efektivitas penyaluran agar bantuan benar-benar sampai ke tangan yang tepat.

Pekerja disarankan rutin mengecek status, memperbarui data, dan memastikan tidak sedang menerima bantuan sosial lain untuk menghindari diskualifikasi.

Artikel ini ditulis dan diedit oleh Tim Redaksi MISTAR.ID, Kamis (21/8/2025), dengan dukungan teknologi Kecerdasan Buatan (AI) serta merujuk pada berbagai sumber resmi dan terpercaya. (*)

REPORTER: