DPRD Simalungun Dalami Retribusi Wisata, Targetkan Peningkatan PAD

Wisatawan sedang menikmati momen liburan di Pantai Bebas Parapat, Kecamatan Girsang Sipangan Bolon, Simalungun.(foto: Indra/mistar)
Simalungun, MISTAR.ID
Panitia Khusus (Pansus) Pendapatan Asli Daerah (PAD) DPRD Kabupaten Simalungun tengah memperdalam kajian untuk menemukan sumber peningkatan pendapatan daerah. Salah satu fokus utama adalah potensi retribusi sektor pariwisata yang selama ini belum tergarap maksimal, terutama di kawasan Parapat dan Tigaras.
Ketua Pansus PAD, Bernhard Damanik, menjelaskan pihaknya sedang mempelajari data pendapatan dari Kabupaten Batubara dan Asahan, yang dianggap berhasil meningkatkan PAD secara signifikan dalam beberapa tahun terakhir.
"Kita hanya minta data-data terkait pendapatan dari Kabupaten Batubara dan Asahan. Kita melihat ada peningkatan PAD yang cukup signifikan di sana, dan ingin mempelajari bagaimana upaya DPRD mereka dalam mendorong peningkatan itu," ujar Bernhard, Senin (3/11/2025).
Hasil perbandingan dari kedua daerah tersebut akan menjadi bahan analisis untuk memperbaiki strategi pengelolaan pendapatan di Simalungun. Bernhard menilai masih banyak potensi yang belum dimanfaatkan, khususnya dari sektor pariwisata yang seharusnya bisa memberikan kontribusi besar bagi PAD.
"Masih banyak potensi sebenarnya yang bisa kita dapatkan. Salah satunya dari retribusi pariwisata. Parapat itu sudah lama tidak ada retribusi, Tigaras juga tidak ada lagi, begitu pula Karang Anyer dan tempat wisata lainnya," katanya.
Baca Juga: Pansus DPRD Simalungun Telusuri Dugaan Ketidaksesuaian Sistem Rekrutmen PPPK secara Menyeluruh
Pansus PAD akan bekerja selama enam bulan ke depan untuk menyusun kajian dan rekomendasi yang nantinya akan diserahkan kepada pemerintah daerah. Tujuannya agar temuan lapangan bisa menjadi dasar kebijakan peningkatan penerimaan daerah secara berkelanjutan.
"Ke depan kita akan melakukan kajian-kajian tambahan. Semua rekomendasi hasil pembahasan akan kita serahkan kepada eksekutif untuk ditindaklanjuti," ucap Bernhard.
Melalui langkah ini, DPRD Simalungun berharap pembenahan menyeluruh terhadap sistem retribusi dan pengelolaan sektor potensial dapat meningkatkan PAD, sekaligus memberi dampak nyata bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat. (hm27)






















