DPMPN Simalungun Ingatkan Kades Kelola Dana Desa Secara Transparan dan Akuntabel

Plt Kepala DPMPN Simalungun, Elyanto Purba. (foto:indra/mistar)
Simalungun, MISTAR.ID
Plt Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Nagori (DPMPN) Simalungun, Elyanto Purba, menegaskan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana desa.
Ia mengingatkan seluruh kepala desa (kades) agar berhati-hati menggunakan anggaran, karena dana desa menyangkut kepentingan masyarakat luas.
Elyanto menekankan, dana desa wajib dikelola secara terbuka dan sesuai aturan. Keputusan penggunaan anggaran harus diputuskan secara adil, tidak berpihak, serta menghindari konflik kepentingan.
Selain itu, kades juga diminta tetap menghormati hak-hak masyarakat dalam setiap pelaksanaan program pembangunan. Menurut Elyanto, DPMPN akan terus melakukan pembinaan untuk memastikan penggunaan dana desa sesuai ketentuan.
“Dana desa adalah amanah. Jika dikelola dengan baik, manfaatnya akan langsung dirasakan masyarakat. Tetapi jika disalahgunakan, risikonya bukan hanya hukum, melainkan juga hilangnya kepercayaan rakyat,” ujar Elyanto, Selasa (30/9/2025).
Ia menambahkan, desa merupakan garda terdepan pembangunan daerah. Karena itu, kades harus menunjukkan integritas dalam setiap penggunaan anggaran, agar program benar-benar berpihak pada masyarakat.
“Pertama, pengelolaan keuangan desa harus dilakukan secara terbuka dan sesuai aturan. Kedua, keputusan yang diambil tidak boleh berpihak dan harus adil bagi seluruh warga, termasuk menghindari konflik kepentingan serta tetap menghormati hak-hak masyarakat desa,” jelasnya.
Elyanto juga mengingatkan perangkat desa untuk membangun komunikasi dengan warga dalam setiap tahapan penggunaan dana. Dengan begitu, masyarakat bisa ikut mengawasi sekaligus memastikan dana desa digunakan sesuai kebutuhan prioritas. (indra/hm16)