PMD Tapteng Minta Desa Alokasikan 20 Persen Dana Desa untuk Ketahanan Pangan

Kadis PMD Tapteng Zulkifli Simatupang bersama Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat Untung Sihotang membuka sosialisasi penggunaan Dana Desa dan ADD 2025(f:Feliks/mistar)
Tapteng, MISTAR.ID
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng), Zulkifli Simatupang, menegaskan pentingnya percepatan program ketahanan pangan di desa. Setiap desa diminta mengalokasikan minimal 20 persen dari Dana Desa (DD) untuk mendukung program tersebut.
Hal itu disampaikan Zulkifli saat membuka sosialisasi penggunaan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) Tahun 2025 di Aula Kantor Kecamatan Badiri, Selasa (16/9/2025), didampingi Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat, Untung Sihotang.
Dalam sosialisasi ini, dibahas empat program prioritas penggunaan DD dan ADD, yaitu program ketahanan pangan.
Kemudian, peningkatan peran Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) untuk mendukung Pendapatan Asli Desa (PADes). Dana operasional pemerintah desa yang dibatasi maksimal 3 persen dari total DD, dan penanganan kemiskinan ekstrem melalui Bantuan Langsung Tunai (BLT) Desa hingga 15 persen dari DD.
“Saat ini Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tapteng akan terus berupaya meningkatkan ketahanan pangan di tingkat desa melalui pemanfaatan DD dan ADD,” ujar Zulkifli.
Ia mendorong kepala desa agar mengoptimalkan lahan pekarangan dan membuka lahan baru untuk meningkatkan kemandirian pangan dan kesejahteraan masyarakat. Selain itu, ia menekankan perlunya koordinasi solid antara kepala desa, camat, dan dinas terkait dalam mengatasi kendala pelaksanaan program.
Zulkifli juga meminta Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) Ketahanan Pangan segera menyusun dokumen perencanaan. “Hal ini agar kegiatan ketahanan pangan dapat segera terlaksana, mengingat waktu sudah semakin dekat dengan akhir tahun,” ucapnya.
Sementara itu, Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat, Untung Sihotang, menyoroti rendahnya penyerapan Dana Desa di Tapteng akibat belum selesainya Rencana Anggaran Biaya (RAB) di tingkat desa.
“Dalam RAB ini terlihat adanya perbedaan harga di setiap daerah di dapil 2 Tapteng. Maka itu, kepala desa diharapkan dapat berpedoman pada satuan harga yang ditetapkan kabupaten,” jelas Untung.
Ia menambahkan, seluruh RAB desa harus segera diselesaikan dengan arahan dari dinas terkait sesuai program ketahanan pangan desa masing-masing. (Feliks/hm17)




















