Ditunda Berkali-kali, Paripurna LKPj Kepala Daerah Simalungun Tahun 2024 Dijadwalkan Lusa

Rapat Bamus DPRD Simalungun di ruang Badan Anggaran. (f:indra/mistar)
Simalungun, MISTAR.ID
Rapat paripurna penyampaian laporan hasil pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Kepala Daerah tahun anggaran 2024 dijadwalkan lusa, Kamis (5/6/2025) setelah ditunda berkali-kali. Selain itu diiringi agenda penyampaian rekomendasi DPRD Simalungun.
Sebelum diputuskan jadwal itu, Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Simalungun telah menggelar rapat di Ruang Badan Anggaran (Banggar), Gedung DPRD Simalungun, Selasa (3/6/2025). Rapat tersebut dipimpin Wakil Ketua DPRD Simalungun, Bona Uli Rajagukguk, dan dihadiri sejumlah anggota dewan serta pejabat perangkat daerah.
Agenda rapat membahas penjadwalan kegiatan penting DPRD yang beberapa waktu lalu terus ditunda. Rapat juga berlangsung alot, pimpinan rapat juga sempat menskor dan melaksanakan rapat pimpinan sebelum melanjutkan Bamus. Setelah skors dicabut, anggota Bamus kemudian melanjutkan dan menentukan rapat paripurna dilanjutkan lusa.
Asisten I Pemkab Simalungun, Albert Saragih turut mempertanyakan perihal sambutan bupati yang masuk dalam jadwal. "Kalau bupati berhalangan hadir, apakah bisa didelegasikan ke wakil bupati ?" kata Albert. Hal itu pun diperbolehkan anggota Bamus.
Untuk jadwal DPRD bulan Juni belum ditentukan. Pihak legislatif menyebut akan melakukan penjadwalan dalam waktu dekat. (Indra/hm18)
NEXT ARTICLE
Penanganan Banjir Serbelawan dari Konsultan USU