Monday, July 14, 2025
home_banner_first
SIANTAR SIMALUNGUN

Bupati Simalungun Bentuk Satgas Tertibkan Ormas dan Preman Pengganggu

journalist-avatar-top
Senin, 14 Juli 2025 17.21
bupati_simalungun_bentuk_satgas_tertibkan_ormas_dan_preman_pengganggu_

Bupati Simalungun, Anton Achmad Saragih membentuk Satgas Terpadu untuk menangani premanisme (Foto: Dok Kominfo Simalungun/Mistar)

news_banner

Simalungun, MISTAR.ID

Pemerintah Kabupaten Simalungun resmi membentuk Satuan Tugas (Satgas) Terpadu untuk menangani ormas dan aksi premanisme yang dianggap mengganggu ketertiban masyarakat serta meresahkan dunia usaha dan investasi.

Pembentukan Satgas ini diumumkan langsung Bupati Simalungun, Anton Achmad Saragih, dalam rapat yang digelar di Balei Harungguan Djabanten Damanik, Pamatang Raya, Sumatera Utara, Senin (14/7/2025).

“Satgas ini memiliki dua fungsi utama, yakni penindakan terhadap ormas bermasalah dan pembinaan terhadap ormas yang menyimpang dari tujuan awalnya,” ujar Bupati Anton di hadapan para peserta rapat.

Langkah ini merujuk pada Surat Mendagri Nomor: 100.4.3/1391/Polpum dan Kepenko RI Nomor 61 Tahun 2025 tentang penanganan dan pembinaan ormas yang terafiliasi dengan kegiatan premanisme. Satgas ini juga menjadi bagian dari implementasi arahan Presiden RI Prabowo Subianto dalam menciptakan ekosistem bisnis yang aman dan adil.

“Pemerintah Kabupaten Simalungun siap bersinergi dengan aparat penegak hukum dan seluruh elemen masyarakat untuk memberantas premanisme,” tegas Bupati.

Rapat tersebut turut dihadiri Ketua DPRD Simalungun Sugiarto, Kapolres Simalungun AKBP Marganda Aritonang, Dandim 0207/Simalungun Letkol Inf Slamet Faozan, serta Kepala BNN Kabupaten Simalungun AKBP Suhana Sinaga.

Kapolres Simalungun menegaskan dukungannya terhadap pembentukan Satgas Terpadu. “Tahun 2024 lalu, kami menangani sekitar 2.000 kasus kriminal. Ini menjadi tantangan besar dalam menjaga Kamtibmas, dan kami siap bersinergi,” katanya.

Selain unsur Forkopimda, hadir juga perwakilan BIN Wilayah Siantar-Simalungun, staf ahli Bupati, pimpinan perangkat daerah, serta para camat se-Kabupaten Simalungun.

Pembentukan Satgas ini diharapkan dapat menjaga stabilitas keamanan dan investasi serta menjadi contoh penanganan premanisme dan ormas menyimpang secara sistematis di daerah.

Namun, langkah ini juga menuai tanggapan kritis dari kalangan ormas. Kepala Bidang Pendidikan Organisasi Pemuda Pancasila Kabupaten Simalungun, Bismar Sibuea, menyampaikan keberatannya.

“Kalau memang negara menganggap ormas ini salah satu indikator lambatnya investasi, kenapa diizinkan berdiri?” kata Bismar.

Menurutnya, negara semestinya mengedepankan pendekatan persuasif sebelum melakukan tindakan represif. Ia menilai solusi ekonomi dan pendekatan sosial lebih diperlukan untuk merangkul masyarakat yang tergabung dalam ormas.

“Iya, maaf katanya itu berarti orang (ormas) itu nggak makan itu. Harusnya tindakan yang pertama, dikasih makan dulu semua rata. Kalau tidak, ini seperti orang tua yang tak sanggup menasihati anaknya, lalu menyerahkan hukuman ke orang lain,” ujarnya.

Ia juga mempertanyakan apakah negara memang telah kewalahan hingga perlu membentuk Satgas. “Apa udah kewalahan betul rupanya negara ini makanya harus dibentuk Satgas?” pungkasnya. (Indra/hm17)

REPORTER:

BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN