Pria di Jepang Dihukum Mati Atas Pembunuhan Empat Orang, Termasuk Polisi


Ilustrasi. (foto: iStockphoto/mistar)
Tokyo, MISTAR.ID
Seorang pria asal Jepang dijatuhi hukuman mati setelah dinyatakan bersalah atas pembunuhan empat orang, termasuk dua anggota kepolisian, dalam sebuah serangan brutal yang menggemparkan wilayah pedesaan Nagano pada tahun 2023.
Pelaku bernama Masanori Aoki, 34 tahun, ditangkap pada Mei 2023 setelah melakukan penusukan terhadap dua perempuan dan menembak dua polisi yang datang ke lokasi kejadian. Insiden ini sangat jarang terjadi di Jepang, yang dikenal memiliki tingkat kejahatan kekerasan dan penggunaan senjata api yang sangat rendah.
Mengutip laporan AFP, Pengadilan Jepang menjatuhkan vonis hukuman mati kepada Aoki, Senin (13/10/2025). Ketua majelis hakim, Masashi Sakata, menyatakan kejahatan tersebut 'sangat keji' dan tidak pantas mendapat keringanan hukuman.
"Empat nyawa berharga telah direnggut dalam peristiwa keji ini. Tindakan terdakwa sangat pantas mendapatkan kecaman paling keras," ujar hakim, sebagaimana dilaporkan media penyiaran nasional NHK.
Baca Juga: Turis Spanyol Diserang Beruang Liar di Situs Warisan Dunia Jepang, Jalur Pendakian Ditutup
Dalam proses persidangan, jaksa penuntut menuntut hukuman mati, sedangkan tim pembela Aoki mencoba berargumen bahwa pelaku mengalami gangguan mental dan meminta pengadilan untuk memberikan vonis yang lebih ringan. Namun, argumen tersebut ditolak oleh majelis hakim.
Aoki diketahui menembak dua polisi dari jarak dekat menggunakan senapan berburu, saat mereka berada di dalam mobil patroli. Setelah melakukan aksinya, ia membarikade diri di rumahnya, di mana ibu dan bibinya juga berada, sebelum akhirnya ditangkap oleh aparat.
Jepang dan Amerika Serikat merupakan dua dari sedikit negara di kelompok G7 yang masih memberlakukan hukuman mati. Di Jepang sendiri, hukuman tersebut dilakukan dengan gantung, dan berdasarkan berbagai survei, praktik ini masih mendapatkan dukungan kuat dari masyarakat.
BERITA TERPOPULER









