Tuesday, October 14, 2025
home_banner_first
HUKUM & PERISTIWA

Polresta Deli Serdang Selidiki Dugaan Penipuan Kontraktor oleh Pemilik CV Rizky Ananda

Mistar.idSelasa, 14 Oktober 2025 18.35
journalist-avatar-top
HS
polresta_deli_serdang_selidiki_dugaan_penipuan_kontraktor_oleh_pemilik_cv_rizky_ananda

Polresta Deli Serdang. (foto: sembiring/mistar)

news_banner

Deli Serdang, MISTAR.ID

Polresta Deli Serdang masih melakukan penyelidikan terhadap dugaan kasus penipuan yang melibatkan SH alias Kakek, pemilik perusahaan CV Rizky Ananda, yang dilaporkan oleh sejumlah kontraktor rekanan Pemerintah Kabupaten Deli Serdang.

Kasus ini mencuat setelah salah satu kontraktor, Purwadi Gunawan, melaporkan SH atas dugaan penipuan yang menyebabkan kerugian hingga Rp350 juta.

“Kasusnya masih dalam proses penyelidikan. Karena masih tahap lidik, pemanggilan terhadap terlapor masih bersifat undangan. Jadi, jika tidak datang, kami belum bisa melakukan upaya paksa,” ujar Kasat Reskrim Polresta Deli Serdang, Kompol Risqi Akbar, Selasa (14/10/2025).

Risqi mengatakan, penyidik masih terus mengumpulkan bukti dan keterangan dari pihak-pihak terkait guna memastikan ada atau tidaknya unsur pidana dalam kasus tersebut.

Informasi dihimpun menyebutkan SH dikenal di kalangan kontraktor sebagai penyedia perusahaan untuk proyek penunjukan langsung (PL) maupun tender di lingkungan Pemkab Deli Serdang. Para rekanan menggunakan perusahaannya dengan sistem bagi hasil 2,5–6% dari nilai proyek, yang dibayarkan setelah pencairan dana.

Namun, sejumlah kontraktor mengaku tidak mendapatkan hak mereka sebagaimana dijanjikan oleh SH setelah proyek selesai dan dana cair.

“Dua proyek saya di tahun 2025, salah satunya normalisasi saluran pembuangan di Kecamatan Percut Sei Tuan dan di Hamparan Perak, dananya sudah cair tanpa sepengetahuan saya. SH bilang belum cair, tapi setelah saya cek ke bagian keuangan, ternyata sudah,” ujar Purwadi Gunawan, salah satu kontraktor yang dirugikan.

Purwadi mengaku sempat diberi cek senilai Rp350 juta oleh SH sebagai bentuk pembayaran. Namun, saat ia hendak mencairkan, bank menyatakan cek tersebut kosong alias tidak memiliki dana.

“Saat dicek, petugas bank bilang tidak bisa dicairkan karena tidak ada dananya. Saat itulah saya sadar bahwa saya telah ditipu,” ujarnya.

Risqi menegaskan, pihaknya masih terus mengumpulkan bukti dan keterangan dari para saksi sebelum menetapkan langkah hukum lebih lanjut.

“Kami akan memproses laporan ini secara profesional dan transparan. Penyidik masih mendalami bukti-bukti dan kesaksian agar bisa memastikan apakah ada unsur pidana,” katanya.

Berdasarkan penelusuran di media sosial, akun Facebook milik SR, yang disebut sebagai istri SH, terlihat aktif mengunggah foto-foto dengan berbagai perhiasan emas, meski di saat bersamaan sejumlah rekanan mengaku mengalami kerugian finansial akibat kerja sama dengan SH.

BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN