Pemprov Sumut Tekankan Proteksi Dini Jadi Kunci Berantas Narkoba

Kepala Badan Kesbangpol Sumut, Mulyono (tengah) memberikan keterangan pers. (foto:iqbal/mistar)
Medan, MISTAR.ID
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) terus berupaya agar Sumut keluar dari zona teratas pengguna narkoba di Indonesia. Proteksi sejak dini terhadap generasi muda disebut menjadi kunci utama.
Kepala Badan Kesbangpol Sumut, Mulyono, mengatakan pihaknya secara aktif melakukan sosialisasi dan edukasi kepada generasi muda, khususnya pelajar tingkat SMA di berbagai daerah di Sumut.
“Kolaborasi dengan berbagai pihak terus kita lakukan. Kita bekerja sama dengan BNN (Badan Narkotika Nasional) dan Kepolisian, termasuk dalam rencana aksi pemberantasan narkoba,” ujarnya dalam temu pers, Selasa (14/10/2025) sore.
Mulyono menjelaskan, siswa SMA/SMK akan mendapatkan pembekalan rutin setiap dua pekan sekali secara daring. Pembekalan tersebut mencakup wawasan kebangsaan serta pemahaman tentang bahaya narkotika dan judi online (judol) bagi generasi muda.
Mantan Kadis Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Sumut itu juga merinci bahwa terdapat 23 desa atau kelurahan di Sumut yang masih berstatus zona merah narkoba berdasarkan hasil pemetaan terbaru BNN RI.
Namun, jumlah tersebut telah menurun drastis dari sebelumnya yang mencapai sekitar 300 desa atau kelurahan. Ia menyebut perencanaan kuat dan pelibatan masyarakat menjadi faktor utama penurunan itu.
“Ini merupakan blueprint upaya pemberantasan narkoba di Sumut. Kami juga melibatkan relawan anti-narkoba sebagai garda terdepan dalam deteksi dan pencegahan dini. Targetnya, posisi Sumut sebagai provinsi dengan pengguna narkoba tertinggi bisa turun ke bawah lima besar secara nasional,” tegasnya. (hm16)
BERITA TERPOPULER









