Friday, July 18, 2025
home_banner_first
SAINS & TEKNOLOGI

Draf RUU KUHAP Sudah Bisa Diakses Usai Situs DPR yang Sempat Down

journalist-avatar-top
Kamis, 17 Juli 2025 09.36
draf_ruu_kuhap_sudah_bisa_diakses_usai_situs_dpr_yang_sempat_down

Situs DPR yang sempat down. (foto: media sosial DPR/mistar)

news_banner

Jakarta, MISTAR.ID

Situs resmi Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, dpr.go.id sempat tak bisa diakses (down) beberapa saat pada Rabu (16/7/2025) malam. Namun saat ini, situs ini sudah kembali bisa diakses, meski draf Revisi Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RUU KUHAP) yang sedang dibahas, tetap tidak tersedia di laman tersebut.

Keberadaan situs DPR yang tak bisa diakses diketahui dari unggahan protes Ketua Komisi III DPR Habiburokhman melalui akun instagram resminya, @habiburokhmanjkttimur, sekitar pukul 18.00 WIB.

Dalam foto yang diunggah politikus Partai Gerindra itu, terlihat situs menampilkan keterangan "Under Maintenance, Page Not Found". Sedangkan di bawahnya terdapat tambahan keterangan "Ditemukan Kesalahan! URL yang diminta tidak ditemukan di server ini. Itu yang kami tahu."

Mendapati hal itu, Habiburokhman kemudian protes kepada Sekretaris Jenderal DPR, lewat mention unggahan tersebut.

“Yth. Pak Sekjend @dpr_ri. Mohon info, mengapa website DPR tidak bisa diakses? Masyarakat sangat perlu update pembahasan RUU KUHAP. Tolong segera diperbaiki, Pak. Ini penting banget untuk transparansi kerja Komisi III,” tulis Habiburokhman.

Situs sudah dapat diakses Sekitar pukul 19.44 WIB, Kompas.com mencoba mengakses situs dpr.go.id. Saat ini, situs sudah bisa kembali berjalan normal. Pada halaman depan menampilkan beberapa foto situasi DPR. Termasuk aplikasi Parsa (Parliament Smart Assistant), virtual assistant berbasis kecerdasan buatan (AI).

Beberapa menu pilihan yang tadinya sempat tak bisa diakses, kini sudah bisa diakses seluruhnya. Seperti Berita, Aspirasi, RUU Prolegnas, Anggota Dewan, Layanan Informasi Publik, dan Risalah. Termasuk, menu pilihan yang mengakses informasi kegiatan anggota DPR di alat kelengkapan dewan (AKD), baik dalam bentuk artikel, foto, maupun video.

RUU KUHAP tak bisa ditemukan Meski sudah bisa diakses, draf RUU KUHAP tetap tak bisa diakses khalayak umum. Saat Kompas.com mengecek menu “Kegiatan DPR” hingga “Fungsi Legislasi” yang memuat informasi jadwal rapat serta perkembangan pembahasan sejumlah RUU, keberadaan RUU KUHAP tak ditemukan. Laman Fungsi Legislasi tampak menunjukkan progres RUU KUHAP masih berada di tahap pembahasan tingkat I atau di Komisi III DPR RI.

Ditampilkan pula linimasa jadwal rapat pembahasan terkait RUU KUHAP yang telah digelar oleh Komisi III DPR RI. Salah satunya rapat dengar pendapat umum Komisi III DPR RI dengan Solidaritas Advokat Untuk Kebenaran dan Anti Kriminalisasi (SAKSI) pada 16 Juli 2025.

Beberapa dokumen seperti materi paparan saat rapat dan daftar inventarisasi masalah (DIM) dari pemerintah juga tersedia. Meski begitu, draf RUU KUHAP yang tengah dibahas bersama pemerintah tidak ditemukan di laman tersebut. RUU KUHAP masuk finalisasi Untuk diketahui, pembahasan RUU KUHAP telah memasuki tahap finalisasi oleh Tim Perumus (Timus) dan Tim Sinkronisasi (Timsin).

Tim tersebut bertugas menyelaraskan draf dengan hasil pembahasan panitia kerja (panja) antara DPR dan pemerintah. Setelah difinalisasi, hasil kerja tim akan dibawa kembali ke rapat panja untuk disahkan di tingkat I, sebelum diajukan ke rapat paripurna DPR untuk pengesahan secara resmi. (kompas/hm18)

REPORTER:

BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN