Siswa Baru SMP Hingga SMA Wajib Ikut Asesmen Literasi dan Numerasi

Gedung Kemendikdasmen. (Foto: Disway.id/Annisa Zahro)
Jakarta, MISTAR.ID
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) menetapkan siswa baru jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP), Sekolah Menengah Atas (SMA), dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) wajib mengikuti asesmen literasi dan numerasi selama pelaksanaan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) 2025.
Kepala Pusat Penguatan Karakter Kemendikdasmen, Rusprita Putri Utami, menjelaskan bahwa asesmen ini bertujuan untuk mengetahui kemampuan awal peserta didik dalam membaca dan berhitung. Hasil asesmen akan menjadi dasar bagi guru dalam menyusun rancangan pembelajaran di kelas.
“Pada jenjang SMP dan juga SMA/SMK, ini terdapat asesmen MPLS Ramah untuk literasi membaca dan numerasi,” ujar Rusprita dalam keterangan tertulis, Kamis (17/7/2025).
“Materi ini harapannya nanti menjadi alat untuk membantu guru dalam mendapatkan informasi awal terkait kemampuan literasi membaca dan numerasi bagi murid baru, (sehingga bisa menjadi) acuan nanti untuk merancang pembelajaran selanjutnya,” tuturnya.
Baca Juga: Kemendikdasmen Tetapkan MPLS Ramah 2025
Rusprita menegaskan bahwa asesmen ini tidak akan menghasilkan nilai akademik, tidak menentukan peringkat, dan tidak berpengaruh pada kelulusan peserta didik.
Sementara itu, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu’ti, menyampaikan bahwa pelaksanaan asesmen ini merupakan respons atas temuan langsung dan laporan dari masyarakat, termasuk video yang menunjukkan masih ada siswa SMP dan SMA yang belum bisa membaca atau berhitung.
“Ada kritikan yang kita dengar, kita juga terima video, misalnya siswa SMP belum bisa baca, siswa SMA belum bisa berhitung. Itu kadang-kadang memang menjadi kesulitan tersendiri bagi guru ketika memulai mengajar,” ucap Mu’ti.[]