Friday, June 13, 2025
home_banner_first
SAHABAT PENDIDIKAN

Sekolah Lima Hari, Simalungun Tunggu Surat Resmi dari Provinsi

journalist-avatar-top
Kamis, 12 Juni 2025 12.30
sekolah_lima_hari_simalungun_tunggu_surat_resmi_dari_provinsi

SD Negeri 098082 Batu Dua Puluh di Nagori Sigodang, Kecamatan Panei, Simalungun. (f:indra/mistar)

news_banner

Simalungun, MISTAR.ID

Kepala Dinas Pendidikan Simalungun, Sudiahman Saragih menunggu arahan resmi dari provinsi terkait program sekolah lima hari, yang akan diberlakukan di seluruh Sumatera Utara (Sumut) mulai tahun ajaran baru 2025/2026, sesuai arahan Gubernur Bobby Nasution.

Namun secara prinsip, pihaknya akan mengikuti dan menyosialisasikan program tersebut di wilayahnya.

"Sampai hari ini belum ada kita terima surat perihal itu. Kalau kita di sini pastilah mengikuti program pemerintah atasan," katanya saat ditemui, Kamis (12/6/2025).

Sudiahman menegaskan, pihaknya siap untuk mengkaji dan menyesuaikan kebijakan sekolah lima hari dengan kondisi geografis dan sosial masyarakat di Kabupaten Simalungun.

Kebijakan sekolah lima hari sejatinya bukan hal baru di Simalungun. Pada masa kepemimpinan Bupati JR Saragih yang menjabat dua periode sejak tahun 2010, pola lima hari sekolah pernah diterapkan di wilayah Habonaron do Bona. Namun, kebijakan tersebut kemudian dicabut menjelang akhir masa jabatan periode kedua JR Saragih.

Dengan rencana penerapan kembali sistem ini oleh Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, Sudiahman berharap ada koordinasi intensif antara pemerintah provinsi dan kabupaten guna memastikan pelaksanaannya berjalan efektif tanpa mengganggu proses belajar-mengajar, terutama di daerah-daerah terpencil.

"Kami berharap, jika nanti surat edaran sudah keluar, ada sosialisasi menyeluruh dan pembahasan teknis agar pelaksanaannya sesuai dengan karakteristik daerah," ujarnya.

Kebijakan ini turut menuai beragam tanggapan dari orang tua siswa. Desi Silalahi, warga Kecamatan Raya yang memiliki dua anak di bangku sekolah dasar, menyambut baik rencana tersebut.

"Kalau sekolah lima hari, anak-anak bisa punya waktu lebih panjang di akhir pekan untuk istirahat atau ikut kegiatan lain. Tapi saya berharap jam belajarnya jangan terlalu panjang, supaya anak tidak kelelahan," ucap Desi.

Sementara itu, Parlin Purba, orang tua siswa dari Kecamatan Silimakuta, menyampaikan kekhawatiran terkait efektivitas pelaksanaan di wilayah pedesaan.

"Di daerah kami, banyak anak yang harus berjalan kaki jauh ke sekolah. Kalau nanti jam belajarnya diperpanjang, mereka bisa pulang terlalu sore. Ini perlu dipikirkan juga," katanya.

Pemerintah daerah pun diharapkan mempertimbangkan berbagai masukan masyarakat agar kebijakan ini benar-benar memberi manfaat bagi siswa tanpa menimbulkan beban tambahan, terutama bagi mereka yang tinggal di wilayah terpencil. (indra/hm25)

REPORTER: