Saturday, November 1, 2025
home_banner_first
HIBURAN

Kronologi Lengkap Pembunuhan Aktor Mak Lampir, Nanang Gimbal Dituntut 15 Tahun Penjara

Mistar.idJumat, 31 Oktober 2025 20.27
JS
kronologi_lengkap_pembunuhan_aktor_mak_lampir_nanang_gimbal_dituntut_15_tahun_penjara

Nanang Gimbal usai ditangkap polisi. (foto:istimewa/mistar)

news_banner

Bekasi, MISTAR.ID

Sosok Nanang Irawan alias Nanang Gimbal, pelaku pembunuhan aktor sinetron Mak Lampir, Sandy Permana, dituntut 15 tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) di Pengadilan Negeri (PN) Cikarang, Kamis (30/10/2025).

Dalam surat tuntutan bernomor PDM-186/CKR/05/2025, jaksa menyatakan Nanang terbukti secara sah dan meyakinkan melanggar Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan.

“Menyatakan terdakwa Nanang Irawan alias Gimbal bin Kusdi terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana dengan sengaja menghilangkan nyawa orang terhadap korban Sandy Permana Kandhy Supriatna,” tulis berkas tuntutan sebagaimana dikutip dari Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Cikarang, Jumat (31/10/2025).

Jaksa juga mengabulkan permohonan restitusi sebesar Rp396.421.000 kepada keluarga korban, yang diajukan melalui Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) oleh Ade Andriani, perwakilan keluarga Sandy.

Jaksa menilai tuntutan 15 tahun penjara pantas diberikan melihat beratnya dampak perbuatan terdakwa. Sidang lanjutan dijadwalkan pada Selasa (4/11/2025) dengan agenda pembacaan pleidoi.

Dari tangan terdakwa, polisi menyita sejumlah barang bukti, di antaranya 1 potong kaos biru, 1 celana panjang krem, 1 jaket hitam, 1 ponsel Sony Xperia XZ3 ungu, dan 1 sepeda motor Honda Supra Fit tanpa plat. Seluruh barang bukti dirampas untuk dimusnahkan, kecuali motor yang diserahkan kepada negara.

Sosok Nanang Gimbal

Nanang dikenal sebagai mantan kru film yang tinggal di kawasan Cibarusah, Bekasi. Istrinya, Yulianti, menyebut suaminya dikenal pendiam dan tertutup, serta tidak pernah terlibat masalah dengan warga.

“Suamiku nggak pernah ada masalah sama siapa pun. Dia orangnya diam, tertutup, tapi sopan,” kata Yulianti.

Ia juga membantah tudingan bahwa suaminya peminum. Menurutnya, botol-botol minuman keras di rumah Nanang hanyalah koleksi seni, bukan untuk konsumsi. Hal itu dibenarkan oleh kuasa hukum Nanang, Stifan Heriyanto.

Akar Konflik dan Kronologi Pembunuhan

Kasus pembunuhan ini bermula dari konflik pribadi antara Nanang dan Sandy sejak 2019. Saat itu, Sandy tanpa izin mendirikan tenda dan menebang pohon di halaman rumah Nanang untuk pesta. Perselisihan semakin memanas setelah keduanya sempat bersitegang dalam rapat warga pada 2024.

Puncaknya terjadi pada Minggu pagi, 12 Januari 2025, saat Sandy melintas di depan rumah Nanang di Perumahan Umum Cibarusah Jaya. Menurut polisi, Sandy sempat meludah ke arah Nanang dan menatap sinis. Tersulut emosi, Nanang mengambil pisau dari kandang ayam dan menikam Sandy di leher, dada, dan perut.

Sandy sempat berusaha meminta tolong warga namun meninggal dunia dalam perjalanan ke rumah sakit. Usai kejadian, Nanang melarikan diri ke arah Karawang dan sempat memotong rambut gimbalnya untuk menyamarkan identitas. Ia akhirnya ditangkap pada Rabu (15/1/2025) di Desa Kutamukti, Karawang. (hm16)

BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN