Kemensos Buka Seleksi Guru Sekolah Rakyat, Wajib Punya Sertifikat Khusus

Sekolah Rakyat. (f: ist/mistar)
Jakarta, MISTAR.ID
Kementerian Sosial (Kemensos) secara resmi memulai perekrutan guru untuk Sekolah Rakyat. Syarat utama bagi calon peserta seleksi adalah memiliki Sertifikat Pendidikan Profesi Guru (PPG).
Proses rekrutmen ini ditujukan untuk mengisi 1.554 posisi jabatan fungsional guru ahli pertama, yang nantinya akan ditempatkan di 100 lokasi penyelenggaraan Sekolah Rakyat tahap awal.
"Calon guru dimaksud merupakan lulusan PPG yang diselenggarakan oleh teman-teman Kemendikdasmen," ujar Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemensos Robben Rico dalam keterangan resminya, Kamis (12/6/2025).
Dilanjutkannya, seleksi kompetensi tambahan yang digelar Kemensos dilakukan secara daring dan mencakup psikotes, tes Bahasa Inggris, serta wawancara.
“Bagi calon guru yang tidak mengikuti rangkaian seleksi ini, dinyatakan mengundurkan diri,” kata Robben.
Seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk Jabatan Fungsional (JF) Guru Sekolah Rakyat ini memiliki beberapa syarat umum dan khusus, sebagai berikut:
Syarat Umum:
- Merupakan Warga Negara Indonesia (WNI) dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;
- Usia minimal 20 tahun dan maksimal 45 tahun saat penetapan sebagai bakal calon guru;
- Tidak pernah dijatuhi hukuman pidana penjara minimal 2 tahun berdasarkan putusan hukum tetap;
- Tidak pernah diberhentikan tidak hormat sebagai PNS, PPPK, anggota TNI/Polri, atau pegawai swasta;
- Tidak sedang menjabat sebagai calon PNS, PNS, prajurit TNI, atau anggota Polri;
- Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik maupun terlibat dalam politik praktis;
- Memiliki kualifikasi pendidikan minimal S-1 atau D-IV/Sarjana Terapan;
- Memiliki Sertifikat Pendidik dari Program PPG Prajabatan atau PPG untuk Calon Guru;
- Sehat secara jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan;
- Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia.
Seleksi ini merupakan bagian dari upaya Kemensos untuk memperkuat akses pendidikan melalui Sekolah Rakyat yang menyasar masyarakat rentan dan daerah terpencil.
Selain persyaratan umum, terdapat sejumlah ketentuan khusus yang harus dipenuhi oleh pelamar dalam seleksi guru Sekolah Rakyat tahun ini, antara lain:
- Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimal 3,00;
- Mampu berkomunikasi dalam Bahasa Inggris secara aktif, baik lisan maupun tulisan;
- Telah mengikuti seluruh proses seleksi ASN PPPK Tahun Anggaran 2024 dan terdaftar di Sistem Seleksi Calon ASN (SSCASN);
- Bebas dari penggunaan narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lainnya (NAPZA);
- Bersedia tinggal dan bertugas di lingkungan sekolah berasrama.
Jadwal Seleksi Lengkap
- Seleksi calon guru oleh Kemendikdasmen: 10–12 Juni 2025
- Pengumuman hasil seleksi oleh Kemendikdasmen: 16 Juni 2025
- Registrasi online melalui aplikasi Kemensos: 16–17 Juni 2025
- Pengumuman jadwal seleksi kompetensi tambahan: 18 Juni 2025
- Pelaksanaan seleksi kompetensi tambahan oleh Kemensos: 19–23 Juni 2025
- Pengumuman hasil akhir PPPK JF Guru Sekolah Rakyat oleh Kemensos: 30 Juni 2025
- Pengangkatan PPPK direncanakan berlangsung pada Juli 2025
Proses rekrutmen ini merupakan bagian dari pelaksanaan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 8 Tahun 2025 tentang percepatan pengentasan kemiskinan dan penghapusan kemiskinan ekstrem, yang salah satu sasarannya diwujudkan melalui pendirian Sekolah Rakyat.
Seluruh proses rekrutmen diselenggarakan secara transparan dan tidak dipungut biaya apapun alias gratis. (hm20)
PREVIOUS ARTICLE
Sekolah Lima Hari, Simalungun Tunggu Surat Resmi dari Provinsi