Saturday, July 19, 2025
home_banner_first
SAHABAT PENDIDIKAN

Bupati Deli Serdang Perintahkan Penggabungan Lima SDN di Lubuk Pakam

journalist-avatar-top
Kamis, 17 Juli 2025 17.38
bupati_deli_serdang_perintahkan_penggabungan_lima_sdn_di_lubuk_pakam

Kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Deli Serdang. (foto:sembiring/mistar)

news_banner

Deli Serdang, MISTAR.ID

Penggabungan lima Sekolah Dasar Negeri (SDN) menjadi dua sekolah di Jalan Kartini, Kecamatan Lubuk Pakam, Kabupaten Deli Serdang, ternyata dilakukan atas perintah langsung Bupati Asri Ludin Tambunan, ketika melakukan kunjungan ke lokasi tersebut beberapa waktu lalu.

Hal ini diungkapkan Kepala Bidang (Kabid) Pembinaan SD Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Deli Serdang, Samsuar Sinaga, Kamis (17/7/2025).

“Itu atas perintah bupati saat beliau berkunjung ke sekolah tersebut. Dengan penggabungan ini, bupati berharap sekolah menjadi lebih baik dan indah, apalagi lokasinya berada di tengah kota,” kata Samsuar.

Ia menegaskan bahwa penggabungan ini tidak didasarkan semata-mata pada jumlah peserta didik. “Tidak ada aturan yang menyebutkan penggabungan harus dilakukan hanya jika murid di bawah 120 orang. Ini murni untuk menata sekolah agar lebih representatif,” ujarnya.

Sekolah-sekolah yang digabungkan adalah SDN 101901, SDN 101899, SDN 107955, SDN 107982, dan SDN 105356.

Namun, kebijakan ini menuai kekhawatiran dari orang tua siswa. Mereka mempertanyakan dasar penggabungan dan dampaknya bagi tenaga pendidik.

“Salah satu syarat penggabungan sekolah adalah jika jumlah siswa kurang dari 120 orang, sedangkan kelima sekolah ini jumlah muridnya di atas 120,” ujar Suprapto, warga Jalan Kartini.

Hal senada disampaikan M. Sihombing, orang tua murid lainnya.

“Bagaimana nasib para penjaga sekolah, petugas kebersihan, guru honor, dan kepala sekolah yang terdampak? Pasti ada konsekuensi,” katanya. (sembiring/hm16)

REPORTER:

BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN