Efisiensi, Disdik Deli Serdang Gabungkan Beberapa SDN Menjadi Satu

Kantor Dinas Pendidikan Deli Serdang. (foto:sembiring/ mistar)
Deli Serdang, MISTAR.ID
Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Deli Serdang gencar melakukan efisiensi, dengan melakukan penggabungan beberapa Sekolah Dasar Negeri (SDN) menjadi satu.
Namun, informasinya setiap penggabungan menyisakan masalah. Mulai dari siapa kepala sekolah dan disinyalir ada lobi-lobi. Guru kelas 1 hingga 6, guru agama, dan lainnya.
Kemudian bagi guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) juga tidak boleh dimutasikan (pindah) sesuai peraturan. Sehingga beberapa orang tua siswa melaporkan hal ini kepada Mistar.
"Sekarang sedang berproses merger di SDN Jalan Kartini Lubuk Pakam. Dari 5 sekolah dijadikan 2 sekolah," kata Rudi dan Rita, dua orang tua murid, Selasa (15/7/2025).
Diungkapkan orang tua murid lainnya, salah satu penyebab penggabungan dikarenakan kurangnya jumlah siswa-siswi SDN yang mendaftar ke sekolah tersebut.
Pun begitu, Disdik Deli Serdang berkeyakinan hal tersebut tidak bermasalah.
Kepala Bidang (Kabid) SD Disdik Deli Serdang. Samsuar Sinaga membenarkan penggabungan SDN tersebut. "Sedang diproses dan diupayakan tanpa masalah," ucapnya.
Sementara Kabid Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Disdik Deli Serdang, Jumakir mengatakan Kabid Pembinaan SD sebagai ketua timnya.
"Di GTK tidak ada lobi-lobi untuk kepala sekolah (kasek) dan gurunya. Sementara bagi guru PPPK bukan tidak bisa dipindahkan namun harus tapi bersurat ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB). Apa alasannya harus dimutasi. Kalau hal ini adalah alasan kondisi khusus," tuturnya.
Ditambahkan Jumakir, jika ada aspirasi dan memungkinkan untuk diakomodir, maka akan smpung sepanjang tidak melanggar regulasi. (sembiring/hm16)