Newsroom: Polres Sergai Berhasil Ungkap Kasus Curat dan Pekerja Migran Ilegal

Newsroom: Polres Sergai Berhasil Ungkap Kasus Curat dan Pekerja Migran Ilegal
Newsroom: Polres Sergai Berhasil Ungkap Kasus Curat dan Pekerja Migran Ilegal
Batu Bara, MISTAR.ID
Polres Serdang Bedagai berhasil mengungkap dua kasus tindak pidana besar, masing-masing pencurian dengan pemberatan atau curat, serta tindak pidana pekerja migran Indonesia ilegal.
Pengungkapan ini disampaikan dalam konferensi pers di Aula Patritama Polres Sergai, Kamis (23/10/2025).
Dalam kasus curat, sembilan pelaku ditangkap di sejumlah lokasi berbeda.
Mereka diduga membobol gudang milik warga Desa Sei Bamban dan mencuri berbagai peralatan, mulai dari mesin gilingan plastik, timbangan, hingga kabel listrik, dengan total kerugian mencapai seratus lima puluh juta rupiah.
Tim Satreskrim Polres Sergai yang dipimpin Kanit Pidum Ipda Hendri Ika Panduwinata melakukan penyelidikan intensif hingga akhirnya berhasil menangkap para pelaku beserta dua penadah barang curian.
Barang bukti yang disita antara lain dua unit becak motor barang, tiga senter, beberapa lembar bon penjualan barang, serta potongan besi hasil curian.
Sementara itu, dalam kasus pekerja migran ilegal, polisi mengamankan dua tersangka di Gerbang Tol Sei Sijenggi, Kecamatan Perbaungan.
Dari tangan keduanya, petugas menemukan satu unit mobil Toyota Fortuner berisi enam perempuan dan satu laki-laki yang bertugas sebagai sopir.
Empat di antaranya diketahui sebagai calon pekerja migran yang akan diberangkatkan secara ilegal ke Malaysia.
Modusnya, para korban dijanjikan gaji sekitar lima juta rupiah per bulan tanpa melalui prosedur resmi ketenagakerjaan.
Polisi juga menyita sejumlah barang bukti, termasuk lima paspor calon pekerja, beberapa telepon genggam, dan kendaraan yang digunakan untuk mengantar para korban.
Wakapolres Sergai, Kompol Rudy, menegaskan bahwa para pelaku kini ditahan dan akan diproses sesuai hukum yang berlaku. (hm21).
BERITA TERPOPULER


























