Harga Emas Naik 50 Persen, OJK Sumut Ingatkan Waspada Investasi Ilegal

Deputi Direktur Pengawasan Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK Sumut, Yovvi Sukandar, memberikan pemaparan dalam seminar literasi keuangan di Plaza Medan Fair. (foto:amita/mistar)
Medan, MISTAR.ID
Lonjakan harga emas yang terjadi belakangan ini memicu antusiasme masyarakat untuk berinvestasi.
Namun, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) mengingatkan agar masyarakat tetap berhati-hati, waspada terhadap investasi ilegal, dan menjaga konsistensi dalam berinvestasi di tengah ketidakpastian ekonomi global.
Deputi Direktur Pengawasan Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK Sumut, Yovvi Sukandar, menegaskan pentingnya konsistensi dalam berinvestasi, bukan hanya karena faktor kenaikan harga.
“Jangan hanya saat harga emas naik, semua ikut antre membeli. Ketika harga turun, malah berhenti berinvestasi,” ujar Yovvi dalam seminar Literasi Keuangan dan Investasi Emas di Plaza Medan Fair, Jumat (24/10/2025).
Mengutip nasihat seorang investor ternama, Yovvi mengingatkan masyarakat untuk memahami risiko sebelum berinvestasi.
“Jadilah tidak takut dengan mengerti ketidakpastian,” ujarnya.
Yovvi menegaskan dua prinsip penting sebelum berinvestasi, terutama ketika harga emas sedang melonjak dan rawan dimanfaatkan oleh pelaku penipuan.
“Pertama, cek legalitas. Pastikan lembaga investasi tersebut resmi dan produknya memiliki izin dari OJK. Kedua, gunakan logika. Jangan mudah tergiur dengan janji keuntungan besar,” katanya.
Ia mencontohkan banyak kasus penipuan yang mengatasnamakan investasi emas.
“Uang sudah ditransfer, emasnya tidak pernah datang. Jadi pastikan dulu legalitasnya, baru pikirkan apakah logis atau tidak,” tegasnya.

Deputi Operasional Kanwil Sumut-Aceh, Basuki Tri Andayani, memaparkan data riset dari Mitsubishi Financial Group (Desember 2024). (foto:amita/mistar)
Menurut Yovvi, jumlah pengaduan terkait investasi ilegal terus meningkat. Hingga 15 Oktober 2025, OJK secara nasional telah menerima 3.786 pengaduan, sedangkan OJK Sumut menerima 176 pengaduan pada periode yang sama.
Baca Juga: Harga Emas Tembus Rp 2,5 Juta per Gram, Warga Deli Serdang Ramai Gadaikan Emas ke Pegadaian
OJK membuka kanal pengaduan melalui Kantor OJK terdekat atau kontak 157 bagi masyarakat yang merasa dirugikan oleh investasi ilegal.
Harga Emas Naik Melampaui Prediksi Global
Harga emas di pasar domestik dilaporkan melonjak drastis, bahkan melampaui prediksi lembaga keuangan global. Fakta ini terungkap dalam seminar Literasi Keuangan dan Investasi Emas yang digelar di Plaza Medan Fair.
Deputi Operasional Kanwil Sumut–Aceh, Basuki Tri Andayani, memaparkan hasil riset Mitsubishi Financial Group (Desember 2024) yang sebelumnya memprediksi harga emas pada akhir 2025 hanya mencapai Rp1.800.000 per gram.
“Pada kuartal IV 2024, harga emas berada di level 2.750 dolar AS per ons dan diperkirakan naik menjadi 3.090 dolar AS per ons pada akhir 2025. Namun kenyataannya berbeda jauh,” kata Basuki.
Ia menjelaskan, harga emas di pasar domestik justru melonjak tajam.
“Harga 1 gram emas pada Januari 2025 sebesar Rp1.543.000, dan per 22 Oktober 2025 telah mencapai Rp2.300.000 per gram,” ucapnya.
Kenaikan tersebut mencapai 49 hingga 50 persen dalam waktu kurang dari satu tahun untuk berbagai denominasi emas, mulai dari 1 gram hingga 100 gram.
“Coba, investasi mana yang bisa memberikan laba 50 persen hanya dalam satu tahun?” ujar Basuki.
Menurutnya, kondisi ini menjadi peluang sekaligus tantangan bagi masyarakat, terutama generasi muda (Gen Y dan Gen Alpha), untuk mulai berinvestasi emas secara cerdas dan terukur sejak dini. (hm16)
BERITA TERPOPULER


























