Friday, November 7, 2025
home_banner_first
SAHABAT PENDIDIKAN

42 Peserta Daftar Calon Anggota Dewan Pendidikan Deli Serdang 2025–2030

Mistar.idJumat, 7 November 2025 21.31
FN
HS
42_peserta_daftar_calon_anggota_dewan_pendidikan_deli_serdang_20252030

Ketua Tim Pemilihan Anggota Dewan Pendidikan Deli Serdang, Dr Jumakir. (foto: dokumen/ mistar)

news_banner

Deli Serdang, MISTAR.ID

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deli Serdang melalui Dinas Pendidikan (Disdik) resmi menutup seleksi calon anggota Dewan Pendidikan Kabupaten Deli Serdang periode 2025–2030, Jumat (7/11/2025).

Proses pendaftaran yang dibuka sejak 28 Oktober 2025 berakhir tepat pada 7 November 2025. Total 42 orang pendaftar telah menyerahkan berkas ke Sekretariat Tim Pemilihan di Kantor GTK SD Disdik Deli Serdang, Jalan Karya Asih, Komplek Kantor Bupati, Lubuk Pakam.

Ketua Tim Pemilihan Anggota Dewan Pendidikan, Jumakir, yang juga menjabat sebagai Kepala Bidang Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Disdik Deli Serdang, mengatakan proses seleksi akan segera berlanjut ke tahap berikutnya.

“Jumlah pendaftar sampai penutupan berjumlah 42 orang dari berbagai elemen masyarakat dan kalangan akademisi. Setelah ini akan dilanjutkan dengan pemeriksaan berkas administrasi pada Senin, 10 November 2025,” ujar Jumakir, Jumat (7/11/2025).

Ia menambahkan, tahap wawancara calon anggota akan dijadwalkan pada 13–14 November 2025.

“Pesertanya cukup beragam, termasuk perempuan dan ada juga yang berprofesi sebagai dokter,” katanya.

Partisipasi dari Berbagai Kalangan

Sejak awal pembukaan pendaftaran, pihak Disdik telah mengirimkan surat undangan kepada berbagai unsur masyarakat yang memiliki perhatian terhadap dunia pendidikan agar berpartisipasi.

Undangan tersebut ditujukan kepada tokoh masyarakat, pemuda, tokoh agama dan budaya, praktisi pendidikan, dunia usaha dan industri, serta organisasi profesi di wilayah Kabupaten Deli Serdang.

Syarat Calon Anggota Dewan Pendidikan

Adapun persyaratan calon anggota antara lain memiliki integritas, jiwa sosial, kepedulian terhadap pendidikan, sehat jasmani dan rohani, berusia 40–70 tahun, serta berpendidikan minimal Strata 1 (S1).

Selain itu, calon tidak sedang berstatus tersangka dalam kasus korupsi, narkoba, atau tindak pidana lainnya. Peserta dengan penghargaan atau latar belakang di bidang pendidikan akan menjadi prioritas.

“Kami berharap calon anggota yang terpilih nantinya benar-benar memiliki dedikasi dan komitmen dalam memajukan dunia pendidikan di Kabupaten Deli Serdang,” ujar Jumakir, yang sebelumnya menjabat Ketua PGRI Deli Serdang periode 2020–2025.

Peran Strategis Dewan Pendidikan

Jumakir menjelaskan, Dewan Pendidikan merupakan lembaga mandiri yang dibentuk untuk mewujudkan partisipasi dan tanggung jawab masyarakat dalam penyelenggaraan pendidikan.

Lembaga ini diharapkan menjadi mitra strategis pemerintah daerah dalam merumuskan, melaksanakan, serta mengawasi kebijakan pendidikan yang berpihak pada peningkatan mutu dan pemerataan layanan pendidikan di Deli Serdang.

Sebagai informasi, Ketua Dewan Pendidikan Deli Serdang periode sebelumnya dijabat oleh Muriadi, yang kini terpilih sebagai Ketua PGRI Deli Serdang, menggantikan posisi Jumakir. (hm27)

BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN