Tuesday, October 28, 2025
home_banner_first
SUMUT

Seleksi Anggota Dewan Pendidikan Deli Serdang Periode 2025-2030 Dibuka, Ini Syarat dan Jadwalnya

Mistar.idSelasa, 28 Oktober 2025 11.45
AN
HS
seleksi_anggota_dewan_pendidikan_deli_serdang_periode_20252030_dibuka_ini_syarat_dan_jadwalnya

Dinas Pendidikan Deli Serdang membuka seleksi calon anggota Dewan Pendidikan. (Foto: Hendra/Mistar)

news_banner

Deli Serdang, MISTAR.ID

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deli Serdang melalui Dinas Pendidikan (Disdik) resmi membuka seleksi calon anggota Dewan Pendidikan untuk masa bakti 2025-2030. Proses pendaftaran dimulai pada 28 Oktober 2025 dan berakhir pada 7 November 2025.

Ketua Tim Pemilihan Anggota Dewan Pendidikan Deli Serdang, Jumakir yang juga menjabat sebagai Kepala Bidang Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Disdik Deli Serdang, menyampaikan bahwa seluruh dokumen pendaftaran harus diantar langsung ke Sekretariat Tim Pemilihan di Kantor GTK SD Disdik Deli Serdang, Jalan Karya Asih, Komplek Kantor Bupati, Lubuk Pakam.

“Waktu penerimaan dokumen pendaftaran dimulai tanggal 28 Oktober hingga 7 November 2025. Surat permohonan dan seluruh dokumen kelengkapan diantar langsung ke sekretariat tim pemilihan,” ujar Jumakir, Selasa (28/10/2025).

Menurutnya, pihaknya juga telah mengirimkan surat undangan kepada berbagai unsur masyarakat yang memiliki perhatian terhadap dunia pendidikan untuk berpartisipasi dalam proses seleksi tersebut. Surat tersebut ditujukan kepada tokoh masyarakat, pemuda, tokoh agama dan budaya, praktisi pendidikan, dunia usaha dan industri, serta organisasi profesi di wilayah Kabupaten Deli Serdang.

Adapun persyaratan calon anggota Dewan Pendidikan di antaranya memiliki integritas, jiwa sosial, serta kepedulian terhadap pendidikan; sehat jasmani dan rohani; berusia antara 40 hingga 70 tahun; dan berpendidikan minimal Strata 1 (S1).

Tidak sedang berstatus tersangka dalam kasus tindak pidana korupsi, narkoba, atau pidana lainnya. Diutamakan memiliki latar belakang atau penghargaan di bidang pendidikan.

“Kami berharap calon anggota yang terpilih nantinya benar-benar memiliki dedikasi dan komitmen untuk memajukan dunia pendidikan di Deli Serdang,” tutur Jumakir yang juga merupakan mantan Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Deli Serdang periode 2020-025.

Dewan Pendidikan, sambungnya, berperan sebagai lembaga mandiri yang dibentuk untuk mewujudkan tanggung jawab masyarakat terhadap penyelenggaraan pendidikan.

Lembaga ini diharapkan dapat menjadi mitra strategis pemerintah daerah dalam menyusun, melaksanakan, dan mengawasi kebijakan pendidikan yang berpihak pada peningkatan mutu dan pemerataan layanan pendidikan di Kabupaten Deli Serdang.

Sebelumnya, Ketua Dewan Pendidikan Deli Serdang dijabat Muriadi dan telah berakhir masa baktinya. Kini Muriadi terpilih sebagai Ketua PGRI Deli Serdang menggantikan Jumakir. (hm25)