Thursday, June 12, 2025
home_banner_first
PERISTIWA

Ditipu Rp722 Juta, Asosiasi Pengusaha Pupuk Bersubsidi Hutabayu Raja Resmi Laporkan Oknum Distributor

journalist-avatar-top
Jumat, 22 Oktober 2021 09.14
ditipu_rp722_juta_asosiasi_pengusaha_pupuk_bersubsidi_hutabayu_raja_resmi_laporkan_oknum_distributor

ditipu rp722 juta asosiasi pengusaha pupuk bersubsidi hutabayu raja resmi laporkan oknum distributor

news_banner

Simalungun, MISTAR.ID

Asosiasi Pengusaha Pupuk Kecamatan Hutabayu Raja, Simalungun resmi melaporkan oknum distributor pupuk Urea subsidi berinisial Hen ke polisi, Kamis (21/10/21) malam.

Asosiasi pengusaha pupuk melaporkan atas dasar penipuan yang dialami pihak asosiasi dengan kerugian sebesar Rp722 juta.

“Sudah resmi kita laporkan ke Polsek Tanah Jawa,” ucap Ketua Asosiasi Pengusaha Pupuk Bersubsidi Hutabayu Raja, Edu Sitorus, Jumat (22/10/21).

Baca Juga:Asosiasi Pengusaha Pupuk Hutabayu Raja Segera Laporkan Distributor Pupuk

Sebelumnya diberitakan, sebanyak 26 pengusaha kios pupuk di Kecamatan Hutabayu Raja, Simalungun mengaku telah dirugikan seorang distributor pupuk Urea bersubsidi berinisial Hen. Sebanyak Rp722 juta uang untuk menebus pupuk yang mereka setorkan kepada distributor tersebut, tak jelas rimbanya.

Sementara pupuk yang mereka pesan berbulan-bulan tak kunjung datang. Pengakuan Edu Sitorus, uang yang sudah disetorkan anggotanya melalui rekening Hen sejak Februari lalu, totalnya sekira Rp722 juta.

Uang itu untuk menebus pupuk urea bersubsidi sebanyak 327 ton. Pupuk Urea bersubsidi itu seharusnya disalurkan kepada para petani di pedesaan sesuai kebutuhan Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK) pada saat menjelang musim tanam. (Roland/hm14)

REPORTER: