Thursday, October 9, 2025
home_banner_first
NEWS ROOM

Newsroom: Selidiki Dugaan Korupsi DBH Sawit, Kejari Binjai Geledah Kantor Dinas PUTR

Kamis, 9 Oktober 2025 13.25
newsroom_selidiki_dugaan_korupsi_dbh_sawit_kejari_binjai_geledah_kantor_dinas_putr

Newsroom: Selidiki Dugaan Korupsi DBH Sawit, Kejari Binjai Geledah Kantor Dinas PUTR

Newsroom: Selidiki Dugaan Korupsi DBH Sawit, Kejari Binjai Geledah Kantor Dinas PUTR

news_banner

Binjai, MISTAR.ID

Tim Kejaksaan Negeri Binjai menggeledah Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Kota Binjai di Jalan MT Haryono, Kecamatan Binjai Utara, Rabu pagi (8/10/2025).

Penggeledahan berlangsung sekitar dua jam dan dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Binjai, Iwan Setyawan. Sejumlah pejabat dinas serta Camat Binjai Utara turut menyaksikan jalannya kegiatan.

Kasi Intel Kejari Binjai, Noprianto Sihombing, mengatakan, penggeledahan dilakukan untuk mencari dan mengumpulkan barang bukti terkait penyidikan dugaan tindak pidana korupsi Dana Bagi Hasil Sawit tahun anggaran 2023 hingga 2024.

Tim gabungan dari Seksi Intelijen, Pidana Khusus, PAPBB, dan jaksa penyidik ikut terlibat dalam kegiatan ini, dengan pengamanan dari Polres Binjai. Dari hasil penggeledahan, penyidik menemukan sejumlah dokumen asli yang diduga berkaitan dengan kasus korupsi tersebut.

Sebelumnya, Kejari Binjai telah menahan Pelaksana Tugas Kepala Dinas PUTR Kota Binjai, Ridho Indah Purnama, bersama dua tersangka lain, yakni pejabat pelaksana teknis kegiatan dan pihak rekanan pada Senin malam (6/10/2025).

Kasus ini bermula dari alokasi Dana Bagi Hasil Sawit senilai Rp14,9 miliar yang digunakan untuk 12 proyek pemeliharaan jalan di Kota Binjai. Namun hasil penyidikan menemukan dua proyek tidak dikerjakan sama sekali, meski uang muka 30 persen sudah cair.

Selain itu, sepuluh proyek lainnya juga ditemukan tidak sesuai kontrak, dengan total kerugian negara mencapai Rp2,6 miliar. (Bayu/hm21).

BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN