Wednesday, October 8, 2025
home_banner_first
NEWS ROOM

Newsroom: 28 Kg Sabu-Sabu Asal Malaysia Gagal Beredar di Sumatera

Rabu, 8 Oktober 2025 16.28
newsroom_28_kg_sabusabu_asal_malaysia_gagal_beredar_di_sumatera

Newsroom: 28 Kg Sabu-Sabu Asal Malaysia Gagal Beredar di Sumatera

Newsroom: 28 Kg Sabu-Sabu Asal Malaysia Gagal Beredar di Sumatera

news_banner

Medan, MISTAR.ID

Kepolisian Daerah Sumatera Utara bersama dua polres jajaran berhasil menggagalkan dua kasus pengiriman narkoba jenis sabu, dengan total barang bukti mencapai 28 kilogram.

Empat orang kurir yang diduga terlibat dalam jaringan narkoba internasional itu kini telah ditetapkan sebagai tersangka.

Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Kombes Pol Calvijn Simanjuntak, dalam konferensi pers Selasa (7/10/2025) menjelaskan, pengungkapan ini berawal dari informasi tentang adanya pengiriman sabu melalui jalur darat dari Kabupaten Labuhanbatu dan Labuhanbatu Selatan.

Dari hasil operasi, polisi menemukan 13 kilogram sabu dengan dua tersangka yakni P dan A, serta 15 kilogram sabu dari dua tersangka lainnya. Seluruhnya diamankan bersama sejumlah barang bukti narkotika lain.

Hasil penyelidikan mengungkap, jaringan ini merupakan bagian dari sindikat internasional Malaysia–Asahan yang hendak mengedarkan barang haram tersebut ke wilayah Sumatera Utara.

Dua di antara tersangka diketahui sudah beberapa kali melakukan pengiriman sabu untuk seseorang yang kini masih dalam pengejaran.

Para tersangka mengaku telah menerima upah awal Rp10 juta, dan akan dilunasi menjadi Rp100 juta jika pengiriman berhasil.

Atas perbuatannya, keempat tersangka dijerat dengan Undang-Undang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal mati atau penjara seumur hidup. (Fiqih/hm21).

BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN