Newsroom: Pria Ini Aniaya dan Rampok Mertua untuk Bayar Utang Judi

Newsroom: Pria Ini Aniaya dan Rampok Mertua untuk Bayar Utang Judi
Newsroom: Pria Ini Aniaya dan Rampok Mertua untuk Bayar Utang Judi
Medan, MISTAR.ID
Seorang pria berusia 52 tahun nekat melakukan aksi keji yang mencengangkan. Indra Supomo alias Pomo, tega merampok dan menganiaya mertuanya sendiri hanya demi melunasi utang judi.
Peristiwa tragis ini terjadi Jumat dini hari, 11 Juli 2025, di Gang Tabib, Jalan Halat, Medan Area.
Korban, Suryati, 66 tahun, baru bangun tidur dan bersiap melaksanakan salat subuh ketika tiba-tiba diserang dari belakang oleh pelaku.
Pomo mendorong tubuh sang mertua hingga terjatuh lalu membenturkan kepala korban ke lantai berulang kali hingga tak sadarkan diri.
Suami korban, M. Yasin, 74 tahun, yang mengalami kebutaan sempat mendengar suara ribut namun mengira istrinya hanya bermimpi.
Pagi harinya, Suryati tersadar dalam kondisi penuh luka lebam. Kalung emas seberat enam gram yang biasa dikenakannya pun hilang.
Korban kemudian melapor ke Polsek Medan Area. Kurang dari 24 jam, Indra Supomo ditangkap di Jalan Sempurna, Medan Tembung.
Saat ditangkap, Pomo melawan dan memukul petugas. Polisi terpaksa memberikan tindakan tegas dan terukur dengan menembak kedua kakinya.
Dalam pemeriksaan, pelaku mengaku menjual kalung seharga lima juta rupiah. Tiga setengah juta dipakai untuk membayar utang pembelian kayu, sementara satu koma tiga juta digunakan untuk membayar utang judi. (Putra/hm21).