Newsroom: Polres Langkat Ungkap 8 Kasus Curanmor Selama Operasi Kancil Toba 2025

Newsroom: Polres Langkat Ungkap 8 Kasus Curanmor Selama Operasi Kancil Toba 2025
Newsroom: Polres Langkat Ungkap 8 Kasus Curanmor Selama Operasi Kancil Toba 2025
Langkat, MISTAR.ID
Selama Operasi Kancil Toba 2025, Polres Langkat berhasil mengungkap delapan kasus pencurian kendaraan bermotor dan penadahan. Dari hasil operasi ini, sembilan unit sepeda motor berhasil diamankan dari tangan para pelaku.
Keberhasilan ini merupakan hasil kerja keras tim Satreskrim Polres Langkat yang memadukan upaya intelijen, pencegahan, dan penegakan hukum di lapangan.
Operasi Kancil Toba sendiri berlangsung selama dua puluh satu hari, mulai 15 September hingga 5 Oktober 2025. Kegiatan ini menjadi bagian dari strategi Polda Sumatera Utara untuk menekan angka kejahatan curanmor yang masih meresahkan masyarakat.
Selain mengungkap kasus curanmor, Polres Langkat juga berhasil menangkap sejumlah pelaku tindak kejahatan lain, termasuk pembunuhan, pencurian, dan perkelahian antarpelajar.
Semua kasus tersebut menjadi fokus penegakan hukum guna menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Langkat. Para pelaku kini dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dan Pasal 480 KUHP tentang penadahan, dengan ancaman hukuman penjara hingga tujuh tahun. (hm21).
BERITA TERPOPULER
























