Monday, June 9, 2025
home_banner_first
NEWS ROOM

Newsroom: Polres Binjai Gerebek dan Bakar Sarang Narkoba di Tunggurono

journalist-avatar-top
Kamis, 30 Januari 2025 17.05
newsroom_polres_binjai_gerebek_dan_bakar_sarang_narkoba_di_tunggurono

Newsroom: Polres Binjai Gerebek dan Bakar Sarang Narkoba di Tunggurono

Newsroom: Polres Binjai Gerebek dan Bakar Sarang Narkoba di Tunggurono

news_banner

Binjai, MISTAR.ID

Tim OPS Sat Resnarkoba Polres Binjai kembali melaksanakan upaya pencegahan pemberantasan penyalahgunaan peredaran gelap narkotika (p4gn).

Sasaran operasi Gerebek Sarang Narkoba (GSN) kali ini adalah barak-barak yang dijadikan tempat penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu yang berada di tengah-tengah areal perkebunan Tunggurono PTPN II di Jalan Sei Mencirim, Kelurahan Tunggurono, Kecamatan Binjai Timur pada Sabtu (25/1/2025).

Penggerebekan barak-barak narkoba tersebut dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba Polres Binjai AKP Syamsul Bahri. Dalam operasi GSN kali ini Polres Binjai menurunkan 15 personil dibantu 5 dari Sat Intelkam.

Hasil penggerebekan di lokasi, petugas berhasil mengamankan tiga orang laki-laki dengan inisial HAS, A dan S. Dari hasil pemeriksaan ditemukan 1 paket narkotika jenis sabu yang dibungkus plastik klip transparan.

Selain itu, petugas juga berhasil menemukan barang bukti lainnya di sekitar lokasi barak. Barang bukti tersebut berupa 5 paket narkotika jenis sabu, 8 buah alat hisap sabu dan barang lainnya.

Selanjutnya petugas melakukan pembongkaran secara paksa barak-barak yang dijadikan tempat menggunakan narkoba dan membakarnya hingga rata dengan tanah.(Endang/hm21).

REPORTER:

BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN