Newsroom: Pengedar Narkoba di Binjai Tantang Duel Polisi, Menyerah karena Kalah Kuat


Newsroom: Pengedar Narkoba di Binjai Tantang Duel Polisi, Menyerah karena Kalah Kuat
Newsroom: Pengedar Narkoba di Binjai Tantang Duel Polisi, Menyerah karena Kalah Kuat
Binjai, MISTAR.ID
Tim Satres Narkoba Polres Binjai gencar berantas peredaran narkotika. Tercatat, dalam dua Minggu belakangan, ada 9 pelaku kejahatan narkotika yang berhasil ditangkap.
Satu diantara kesembilan pelaku berinisial HPS alias Jonggur menantang dan coba melawan polisi untuk berkelahi. Sempat juga terjadi aksi kejar-kejaran antara polisi dan Jonggur sebelum ditangkap petugas. Namun Jonggur kalah kuat hingga akhirnya berhasil diamankan dengan barang bukti satu paket sabu seberat 10 gram yang akan diedarkan.
Akibatnya, Ia dijerat dengan Pasal 114 Ayat (2) subsider Pasal 112 Ayat (2) Undang-Undang RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman penjara minimal 5 tahun dan maksimal seumur hidup.
Delapan pelaku lainnya berinisial MAR, dengan barang bukti sabu seberat 4,24 gram. FSL dengan barang bukti 9 butir pil ekstasi dan sabu seberat 3,16 gram.
Selanjutnya SE, AAC, DJH, AM, MR dan MF dengan barang bukti berbeda-beda.
Kasatres Narkoba Polres Binjai, AKP Syamsul Bahri saat dikonfirmasi membenarkan adanya penangkapan tersebut pada Minggu (27/4/2025) siang. Beliau menjelaskan dalam beberapa minggu ini pihaknya telah melakukan penindakan terhadap beberapa pelaku tindak pidana narkotika beragam jenis, baik itu sabu, pil ekstasi, maupun ganja.
Ini merupakan komitmen Polres Binjai dalam memberantas kejahatan peredaran narkotika. (Bayu/hm21)