Tuesday, April 29, 2025
home_banner_first
NEWS ROOM

Newsroom: Menteri Perlindungan Pekerja Migran Perintahkan Bongkar Jaringan Perdagangan Orang di Binjai

journalist-avatar-top
Selasa, 29 April 2025 11.23
newsroom_menteri_perlindungan_pekerja_migran_perintahkan_bongkar_jaringan_perdagangan_orang_di_binjai

Newsroom: Menteri Perlindungan Pekerja Migran Perintahkan Bongkar Jaringan Perdagangan Orang di Binjai

Newsroom: Menteri Perlindungan Pekerja Migran Perintahkan Bongkar Jaringan Perdagangan Orang di Binjai

news_banner

Binjai, MISTAR.ID

Menteri Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Abdul Kadir Karding menyoroti fenomena anak muda asal Kota Binjai yang rela meninggalkan tanah air bekerja sebagai admin judi online (judol) di luar negeri.

Ia meminta kerjasama dari seluruh pihak untuk membongkar seluruh jaringan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) karena setiap tahunnya jumlah pekerja ilegal yang berangkat sebagai admin judi online semakin banyak. Hal itu disampaikannya usai mengunjungi UMKM milik Eliza Hafni Nasution, di Kelurahan Payaroba, Kecamatan Binjai Barat, Kota Binjai, Sabtu (26/4/2025) siang.

Berdasarkan informasi yang diperoleh, para pekerja direkrut sebagai operator judi online paling banyak berasal dari Indonesia. Salah satunya karena banyaknya penyalur pekerja ilegal ke luar negeri tersebut juga berasal dari Indonesia.

Menteri Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia mengatakan, jumlah pekerja TPPO saat ini yang berhasil dipulangkan dari luar negeri yakni Kota Myawaddy (Myanmar) ada berjumlah sekitar 137 orang khususnya dari Sumatera Utara.

Saat ini pihaknya sudah memiliki direktur di bidang cyber yang nantinya akan bertugas untuk menyisir seluruh informasi terkait tawaran promosi bekerja ke luar negeri baik secara ilegal yang berbahaya.

Polres Binjai sendiri juga sudah pernah menangkap seorang pelaku TPPO yang akan memberangkatkan belasan pekerja dari Indonesia ke Kamboja tahun 2024 lalu. Pelakunya merupakan seorang IRT berinisial AT warga Pasar 5 Cina, Desa Tandam Hilir, Kecamatan Hamparan Perak, Kabupaten Deli Serdang.

Untuk itu, perlunya perhatian dari seluruh pihak untuk mensosialisasikan perizinan bekerja ke luar negeri melalui jalur yang resmi sesuai peraturan negara dan menjalankan patroli cyber.(Bayu/Hm21).

REPORTER:

RELATED ARTICLES