Friday, October 3, 2025
home_banner_first
NEWS ROOM

Newsroom: Dijemput Subuh, Warga Batu Bara Mengaku Diintimidasi Polisi

Jumat, 3 Oktober 2025 15.26
newsroom_dijemput_subuh_warga_batu_bara_mengaku_diintimidasi_polisi

Newsroom: Dijemput Subuh, Warga Batu Bara Mengaku Diintimidasi Polisi

Newsroom: Dijemput Subuh, Warga Batu Bara Mengaku Diintimidasi Polisi

news_banner

Batu Bara, MISTAR.ID

Asril Yusri, 38 tahun, warga Desa Padang Genting, Kecamatan Talawi, Kabupaten Batu Bara, Sumatera Utara, mengaku dijemput paksa saat subuh dan dituduh melakukan pembunuhan.

Ia mengaku rumahnya didobrak puluhan polisi pada Selasa (30/9/2025) dini hari. Ia dipiting, dimasukkan ke mobil, lalu diintimidasi. Bahkan, sempat ditodong pistol dan dipukul, dipaksa mengaku membunuh korban yang ditemukan di parit Desa Air Hitam.

Namun Asril bersikeras, ia tidak tahu menahu soal kasus itu, termasuk sepeda motor dan ponsel korban yang ditanyakan polisi.

Setelah diperiksa lebih dari 24 jam di Polres Batu Bara, Asril akhirnya dipulangkan pada Rabu (1/10/2025) malam.

Kepulangannya disambut keluarga dan ratusan warga dengan upacara adat sederhana.

Kasat Reskrim Polres Batu Bara, AKP Tri Boy Alvin Siahaan, membantah pihaknya telah melakukan penangkapan dan kekerasan dan menyebut Asril hanya diamankan untuk diperiksa berdasarkan keterangan saksi kunci.

Kasus ini kini menuai sorotan. Asril pun meminta Kapolda Sumut turun tangan, menindak oknum polisi yang diduganya melanggar prosedur. (Ebson/hm21).

REPORTER:

BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN