Newsroom: Curi Motor Sopir Angkot di Medan Tuntungan, Pria Asal Kampung Lalang Ditangkap

Newsroom: Curi Motor Sopir Angkot di Medan Tuntungan, Pria Asal Kampung Lalang Ditangkap
Newsroom: Curi Motor Sopir Angkot di Medan Tuntungan, Pria Asal Kampung Lalang Ditangkap
Medan, MISTAR.ID
Seorang pria pengangguran bernama Irwan Ginting, 40 tahun, ditangkap Unit Reskrim Polsek Medan Tuntungan setelah mencuri sepeda motor milik seorang sopir angkot.
Aksi pencurian itu terjadi saat korban, Muslim, 55 tahun, memarkirkan sepeda motor Honda Revo di loket Mekar Jaya, Jalan Bunga Pariaman I, Medan Tuntungan, pada Senin, 11 Agustus. Keesokan harinya, korban diberitahu rekannya bahwa sepeda motornya hilang.
Korban yang tinggal di Jalan Amaliun, Medan Area, lalu melapor ke polisi. Dari hasil penyelidikan, pelaku berhasil diringkus dua hari kemudian di sekitar pangkalan Makmur Jaya.
Baca Juga: Newsroom: Warga Padang Lawas Desak PT Barapala Hengkang, Diduga Beroperasi Tanpa Izin Sejak 1998
Kanit Reskrim Polsek Medan Tuntungan, Iptu Omrin Siallagan, mengatakan pelaku mengakui perbuatannya. Sepeda motor hasil curian disembunyikan di kawasan Namo Gajah dan berhasil ditemukan petugas.
Kini, pelaku telah ditahan dan dijerat dengan pasal 363 KUHPidana tentang pencurian. (Putra/hm21).