Wednesday, October 15, 2025
home_banner_first
EKONOMI

BI Tegaskan Cara Baca QRIS yang Benar Adalah “KRIS”, Bukan “Kiyuris”

Mistar.idRabu, 15 Oktober 2025 10.00
RJ
bi_tegaskan_cara_baca_qris_yang_benar_adalah_kris_bukan_kiyuris

Ilustrasi penggunaan QRIS. (foto:shutterstock/mistar)

news_banner

Jakarta, MISTAR.ID

Banyak masyarakat masih bertanya-tanya mengenai cara pelafalan yang benar dari Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS), sistem pembayaran berbasis kode QR yang kini digunakan hampir di seluruh transaksi digital di Indonesia.

QRIS pertama kali diluncurkan oleh Bank Indonesia (BI) pada Agustus 2019. Kehadirannya membawa perubahan besar dalam kebiasaan transaksi masyarakat, dengan menghadirkan cara pembayaran yang praktis, cepat, aman, dan inklusif di berbagai sektor ekonomi.

Hingga Juli 2025, data BI mencatat bahwa transaksi melalui QRIS tumbuh 162 persen secara tahunan (year-on-year/YoY). Lonjakan ini turut didorong oleh meningkatnya adopsi QRIS di kalangan pelaku usaha, mulai dari UMKM hingga perusahaan besar, serta meluasnya penggunaan QRIS lintas negara yang membuka peluang perdagangan internasional lebih luas.

Mengutip laman resmi Bank Indonesia, seperti dilansir dari Kompas.com, Rabu (15/10/2025), cara baca QRIS yang benar adalah “KRIS”, bukan “Kiyuris” atau “Keris”.

QRIS merupakan singkatan dari Quick Response Code Indonesian Standard, yaitu standarisasi kode QR untuk pembayaran digital yang dikembangkan bersama oleh BI dan industri sistem pembayaran.

Melalui QRIS, masyarakat dapat melakukan transaksi digital menggunakan berbagai aplikasi pembayaran baik dari bank maupun nonbank di seluruh toko, warung, tempat parkir, objek wisata, hingga lembaga donasi berlogo QRIS, tanpa memedulikan penyedia aplikasinya.

Penerapan QRIS yang dibaca “KRIS” memiliki beberapa tujuan utama, yakni:

- Mempermudah transaksi dengan satu standar kode QR untuk seluruh penyedia jasa sistem pembayaran.

- Mempercepat dan mengefisienkan proses pembayaran tanpa uang tunai.

- Meningkatkan keamanan transaksi digital yang diawasi langsung oleh Bank Indonesia.

Dengan satu kode QR berlogo QRIS, pedagang cukup memiliki satu alat untuk menerima pembayaran dari berbagai aplikasi resmi yang telah terdaftar di BI.

Saat ini, penggunaan QRIS telah meluas hingga ke transaksi lintas negara (cross-border payment). Beberapa negara yang sudah bekerja sama antara lain Thailand, Malaysia, Singapura, Filipina, Jepang, dan ke depan akan menyusul Arab Saudi.

Fitur ini memudahkan wisatawan Indonesia untuk berbelanja di luar negeri cukup dengan memindai kode QRIS dari aplikasi pembayaran yang mereka gunakan di dalam negeri, tanpa perlu menukar uang tunai.

Namun, setiap transaksi lintas negara dengan QRIS akan dikenakan biaya merchant discount rate (MDR) oleh bank penyedia layanan.

Dengan demikian, jika masih bingung, cara baca yang benar adalah “KRIS”. Dengan satu kode QR berlogo QRIS, masyarakat dapat melakukan pembayaran dengan lebih cepat, praktis, dan aman di mana pun berada. (hm16)

BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN