Friday, November 7, 2025
home_banner_first
NASIONAL

Tiga Prajurit TNI Diperiksa dan Ditahan atas Dugaan Penganiayaan Prada Hairul Muhammad Nail hingga Tewas di Gowa

Mistar.idJumat, 7 November 2025 15.57
journalist-avatar-top
tiga_prajurit_tni_diperiksa_dan_ditahan_atas_dugaan_penganiayaan_prada_hairul_muhammad_nail_hingga_tewas_di_gowa

Orang tua korban memegang foto Prada Hairul Muhammad Nail (Foto: Istimewa/Mistar)

news_banner

Pematangsiantar, MISTAR.ID

Tim penyidik Polisi Militer Kodam (Pomdam) XIV/Hasanuddin menahan tiga prajurit TNI Angkatan Darat yang diduga menganiaya rekan juniornya, Prajurit Dua (Prada) Hairul Muhammad Nail (HMN), hingga meninggal dunia di Barak Baterai C Yonarhanud 4/Arakata Akasa Yudha, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan.

Kepala Penerangan Kodam (Kapendam) XIV/Hasanuddin, Kolonel (Kav) Budi Wirman, membenarkan bahwa ketiga prajurit tersebut saat ini tengah menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik Polisi Militer.

“Sudah ada tiga orang yang diperiksa. Mereka masih berstatus saksi, dan penyidik masih mendalami keterlibatannya,” ujar Budi saat dikonfirmasi, Kamis (7/11/2025).

Ketiga prajurit senior yang diperiksa diketahui berinisial Prada AG, Prada WE, dan Prada FL. Mereka kini ditahan di Pomdam Hasanuddin untuk proses penyelidikan lebih lanjut.

Masih Tahap Pemeriksaan dan Pendalaman

Budi menegaskan bahwa hingga saat ini belum ada penetapan tersangka. Namun, pemeriksaan dan pengumpulan bukti terus dilakukan oleh penyidik Pomdam Hasanuddin.

“Belum ada yang ditetapkan sebagai tersangka. Sekarang masih tahap pemeriksaan. Kalau memang nanti ditemukan bukti kuat, pasti akan diproses sesuai hukum,” jelasnya.

Pihaknya juga menambahkan bahwa proses pemeriksaan dilakukan secara transparan dan profesional, termasuk menunggu hasil otopsi jenazah Prada HMN dari tim forensik.

“Soal hasil otopsi, kami masih menunggu laporan resmi dari penyidik. Semua proses dilakukan sesuai prosedur hukum militer,” kata Budi.

Pomdam Hasanuddin Pastikan Proses Hukum Berjalan Transparan

Mantan Atase Pertahanan RI di Islamabad itu memastikan bahwa Pomdam XIV/Hasanuddin berkomitmen menjalankan penyidikan secara terbuka dan tidak menutup-nutupi kasus ini.

“Intinya, kalau memang ada indikasi tindak pidana atau penganiayaan, semuanya akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” tegas Budi.

Sementara itu, pimpinan Kodam XIV/Hasanuddin telah memberikan dukungan moril kepada keluarga korban, termasuk pendampingan hukum agar proses penyidikan berjalan adil dan transparan.

“Pimpinan Kodam terus memantau perkembangan kasus ini dan memastikan keadilan bagi keluarga korban,” tambahnya.

Latar Belakang Kasus

Kasus ini bermula dari meninggalnya Prada Hairul Muhammad Nail di lingkungan barak satuan pada akhir Oktober 2025. Diduga, korban mengalami kekerasan dari seniornya sebelum dinyatakan tewas.

Pomdam XIV/Hasanuddin kini tengah menelusuri kronologi kejadian secara menyeluruh, termasuk motif di balik dugaan penganiayaan tersebut.(hm17)

BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN