Komisi III DPR Desak Polisi Tuntaskan Kasus Kematian Diplomat Arya Daru Pangayunan

Kamar kos yang ditempati Arya Daru Pangayunan. (foto:kompas/mistar)
Jakarta, MISTAR.ID
Anggota Komisi III DPR RI, Abdullah, mendesak kepolisian untuk melanjutkan penyelidikan mendalam atas kematian Arya Daru Pangayunan (ADP), diplomat Kementerian Luar Negeri (Kemlu) yang ditemukan tewas dengan kepala terlilit lakban kuning di kamar kosnya, Jakarta Pusat.
Menurut Abdullah, penyelidikan tidak boleh dihentikan begitu saja, terlebih keluarga almarhum secara tegas menolak kesimpulan bahwa ADP meninggal karena bunuh diri.
“Kita tidak bisa serta-merta menutup kasus ini. Kalau keluarga menyatakan keberatan dengan kesimpulan bunuh diri, maka suara mereka harus didengar. Polisi perlu menggali semua kemungkinan dan menuntaskan penyelidikan tanpa praduga,” ujar Abdullah dalam keterangan tertulis, Kamis (31/7/2025).
Politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu menegaskan pentingnya kejelasan dan kepastian hukum, apalagi dalam kasus yang menyangkut keselamatan jiwa aparatur sipil negara (ASN) yang bertugas sebagai diplomat.
“Kita bicara tentang seorang diplomat muda yang memiliki masa depan panjang. Jika ada kejanggalan dalam proses atau hasil investigasi awal, maka penting untuk membuka ruang klarifikasi, termasuk mendalami keterangan saksi dan bukti lainnya,” kata Abdullah.
“Kita harus menghormati duka keluarga sekaligus memastikan keadilan tetap berjalan. Ini bukan hanya soal individu, tapi juga menyangkut kepercayaan publik terhadap proses penegakan hukum,” sambungnya.
Harapan dan Sikap Keluarga ADP
Pihak keluarga ADP menyatakan kepercayaan bahwa setiap orang berhak mendapatkan kebenaran, terutama jika menyangkut orang terdekat. Mereka berharap penyelidikan dilakukan secara cermat, profesional, dan menyeluruh oleh penyidik Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
“Kami juga berharap semua masukan dari keluarga, termasuk hal-hal yang kami alami dan ketahui secara langsung, dapat ikut dipertimbangkan,” kata pihak keluarga ADP.
Keluarga menyadari jika kematian ADP menjadi perhatian publik. Oleh sebab itu, mereka ingin terlibat dalam proses penyelidikan secara terbuka, saling menghargai, dan dengan cara yang baik.
“Kami percaya, pada waktunya nanti, kebenaran akan terungkap dengan terang dan membawa keadilan serta ketenangan bagi Arya Daru, juga bagi kami yang ditinggalkan,” tutur pihak keluarga.
Polda Metro Jaya dan Kompolnas Beri Penjelasan
Sebelumnya Polda Metro Jaya telah menyampaikan hasil penyelidikan awal, menyebut tidak ditemukan indikasi keterlibatan pihak lain.
“Disimpulkan bahwa indikator dari kematian ADP mengarah pada indikasi meninggal tanpa keterlibatan pihak lain,” ujar Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Wira Satya Triputra dalam konferensi pers, Selasa (29/7/2025).
Namun, Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) meralat diksi tersebut. Komisioner Kompolnas, Mohammad Chairul Anam, menilai bahwa penyataan "tidak ada unsur pidana" seharusnya diganti menjadi "belum ada unsur pidana".
“Yang tepat itu ‘belum ada’, bukan ‘tidak ada’. Karena penyelidikan masih berjalan dan belum ditemukan alat bukti yang cukup,” ujarnya di Beritasatu TV, Rabu (30/7/2025).
Anam menambahkan jika tidak ada bukti baru dalam waktu dekat, besar kemungkinan kasus ini akan dihentikan. Namun, ia menekankan bahwa hingga kini penyelidikan masih dalam tahap awal dan belum final.
Kombes Pol Wira juga menyatakan bahwa kasus belum diberi status penghentian penyelidikan atau SP3. “Sementara belum (SP3),” katanya kepada awak media.
Kondisi Rumah Duka di Yogyakarta
Sejumlah kerabat mendatangi rumah duka ADP di Jalan Mungur, Kelurahan Banguntapan, Kabupaten Bantul, Yogyakarta, Rabu (30/7/2025). Mereka datang untuk menyampaikan belasungkawa kepada istri dan keluarga almarhum. Rumah tersebut tampak sepi, hanya pembantu rumah tangga yang membuka pintu dan menyambut para tamu.
Informasi yang dihimpun menyebutkan bahwa keluarga istri almarhum masih dalam kondisi syok atas hasil penyelidikan yang menyatakan ADP kemungkinan bunuh diri.
Sebelumnya, kakak ipar almarhum, Meta Bagus, juga menolak dugaan bunuh diri dan meminta kasus ini diusut tuntas. (**/hm16)