Friday, September 26, 2025
home_banner_first
NASIONAL

Kasus Pembunuhan Kepala Cabang Bank BUMN Terkuak, Sindikat Bobol Rekening Rp204 Miliar

Jumat, 26 September 2025 15.13
kasus_pembunuhan_kepala_cabang_bank_bumn_terkuak_sindikat_bobol_rekening_rp204_miliar

Para tersangka sindikat pembobol rekening Rp204 miliar yang memicu pembunuhan terhadap Kacab BRI (Foto: Polri/Mistar)

news_banner

Jakarta, MISTAR.ID

Polisi berhasil mengungkap sindikat besar pembobolan rekening dormant atau rekening tidak aktif, setelah kasus penculikan dan pembunuhan terhadap MIP, Kepala Cabang salah satu bank BUMN di Cempaka Putih, Jakarta.

Bareskrim Polri menetapkan sembilan orang sebagai tersangka. Sindikat ini berhasil membobol rekening dormant nasabah dan memindahkan dana Rp204 miliar ke lima rekening penampungan hanya dalam waktu 17 menit, tanpa kehadiran fisik pemilik rekening.

Transaksi ilegal tersebut pertama kali terdeteksi pihak bank, lalu dilaporkan ke Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Dua tersangka, Ken dan Dwi Hartono, diketahui sebagai dalang penculikan sekaligus pembunuhan MIP pada akhir Agustus 2025. Diduga, korban dibunuh karena menolak terlibat dalam praktik ilegal sindikat tersebut.

Kasus ini juga menyeret seorang Kepala Cabang Pembantu bank BUMN di Jawa Barat, seorang manajer consumer relation, hingga mantan pegawai bank. Beberapa mengaku terpaksa ikut serta karena diancam oleh Ken yang mengaku sebagai anggota Satgas Perampasan Aset.

“Apabila tidak mau melaksanakan, akan terancam keselamatan kepala cabang tersebut beserta seluruh keluarganya. Pada akhir Juni 2025, jaringan sindikat ini bersepakat melakukan akses ilegal terhadap aplikasi core banking system, lalu memindahkan dana Rp204 miliar ke lima rekening penampungan,” ujar Dirtipideksus Bareskrim Polri, Brigjen Helfi Assegaf, Kamis (25/9/2025).

Saat ini, satu pelaku masih buron. Polisi juga mendalami kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam jaringan kejahatan perbankan tersebut.(*)

REPORTER:

BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN