Newsroom: Kakek 69 Tahun di Batu Bara 'TEGA' Terhadap 3 Bocah

Newsroom: Kakek 69 Tahun di Batu Bara 'TEGA' Terhadap 3 Bocah
Newsroom: Kakek 69 Tahun di Batu Bara 'TEGA' Terhadap 3 Bocah
Batu Bara, MISTAR.ID
Seorang kakek berinisial TG, 69 tahun, warga Kecamatan Datuk Tanah Datar, Kabupaten Batu Bara, diboyong ke kantor polisi pada Rabu malam, (24/9/2025).
Personel Satreskrim Polres Batu Bara mengamankannya dalam kasus dugaan tindak asusila terhadap tiga bocah. Mirisnya, salah seorang korban merupakan cucu kandungnya sendiri.
Kasus ini terungkap setelah salah satu orang tua korban melihat putrinya mengalami pendarahan di bagian kelamin. Setelah mendapat pengakuan anaknya, kejadian itu kemudian dilaporkan ke perangkat desa.
Guna menghindari amukan massa, perangkat desa bersama Bhabinkamtibmas dan tokoh masyarakat langsung mengamankan TG dan membawanya ke Mapolres Batu Bara.
Ketiga anak yang diduga menjadi korban, masing-masing berusia 9 tahun, terlihat tenang saat datang ke Polres Batu Bara dengan didampingi ibunya.
Sementara itu, TG tampak lunglai di ruang isolasi, menunggu pemeriksaan lanjutan Unit Resum dan PPA Satreskrim Polres Batu Bara. (Ebson/hm21).