Kabar Baik! Tarif Listrik PLN Triwulan IV 2025 Tetap, Tidak Ada Kenaikan

Seorang warga sedang memasukkan nomor token listrik prabayar (Foto: Antara)
Pematangsiantar, MISTAR.ID
Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memastikan tarif listrik PLN tidak naik pada Triwulan IV 2025 (Oktober–Desember). Keputusan ini berlaku bagi pelanggan bersubsidi maupun non-subsidi, sehingga masyarakat tidak perlu khawatir mengalami lonjakan biaya listrik.
Plt. Direktur Jenderal Ketenagalistrikan, Tri Winarno, menjelaskan bahwa penyesuaian tarif listrik biasanya dilakukan setiap tiga bulan berdasarkan indikator ekonomi makro, seperti kurs, Indonesian Crude Price (ICP), inflasi, dan Harga Batubara Acuan (HBA). Meski data makro menunjukkan potensi kenaikan, pemerintah memutuskan menahan tarif untuk menjaga daya beli masyarakat.
Tarif Listrik Non-Subsidi Triwulan IV 2025 (Oktober–Desember):
- R-1/TR 900 VA: Rp 1.352/kWh
- R-1/TR 1.300 & 2.200 VA: Rp 1.444,70/kWh
- R-2/TR 3.500–5.500 VA & R-3/TR >6.600 VA: Rp 1.699,53/kWh
- B-2/TR 6.600 VA–200 kVA: Rp 1.444,70/kWh
- B-3/TM >200 kVA: Rp 1.114,74/kWh
Baca Juga: Tarif Listrik PLN September–Oktober 2025: Stabil untuk Subsidi, Penyesuaian Ringan untuk Non-Subsidi
- I-3/TM >200 kVA: Rp 1.114,74/kWh
- I-4/TT 30.000 kVA ke atas: Rp 996,74/kWh
- P-1/TR 6.600 VA–200 kVA: Rp 1.699,53/kWh
- P-2/TM >200 kVA: Rp 1.522,88/kWh
- P-3/TR penerangan jalan umum: Rp 1.699,53/kWh
- L/TR, TM, TT: Rp 1.644,52/kWh
Tarif Listrik Subsidi:
- 450 VA: Rp 415/kWh
- 900 VA: Rp 605/kWh
Tri menegaskan, meski tarif tetap, pemerintah dan PLN terus meningkatkan keandalan pasokan listrik, memperluas akses, dan mendorong transisi energi baru terbarukan (EBT). Infrastruktur kelistrikan juga diperkuat untuk mendukung stabilitas pasokan listrik nasional.
Masyarakat disarankan tetap memantau penggunaan listrik agar tagihan tidak membengkak. Cara mudah mengecek tagihan PLN dapat dilakukan melalui WhatsApp: simpan nomor resmi PLN 08122-123-123, kirim pesan “Halo”, dan ikuti panduan otomatis untuk melihat tagihan.
Keputusan menahan tarif listrik ini diharapkan memberikan kepastian bagi rumah tangga dan dunia usaha menjelang akhir tahun 2025.(*)