Kasat Narkoba Polres Nunukan Ditangkap Kasus Sabu, Kapolri Buka Suara

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat memberikan keterangan. (foto: internet)
Jakarta, MISTAR.ID
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan komitmennya untuk memberikan sanksi tegas terhadap anggota Polri yang terlibat dalam tindak pidana narkoba. Pernyataan ini menyusul penangkapan Kasat Reserse Narkoba Polres Nunukan, Iptu SH, bersama tiga anak buahnya, karena diduga terlibat dalam penyelundupan sabu di wilayah Kalimantan Utara.
“Dari dulu kita konsisten. Apabila terbukti, ya proses, pecat, dan pidanakan. Itu sudah jelas dan tetap berlaku hingga sekarang,” ujar Kapolri saat ditemui wartawan, Kamis (10/7/2025) malam.
Penangkapan dilakukan oleh tim dari Bareskrim Polri, Rabu (9/7/2025). Saat ini, Iptu SH dan ketiga bawahannya tengah diperiksa intensif oleh Divisi Propam Mabes Polri.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Eko Hadi Santoso, membenarkan adanya penangkapan tersebut. “Kasusnya terkait dugaan penyelundupan sabu,” kata Brigjen Eko saat dikonfirmasi melalui pesan singkat.
Namun, ia belum mengungkapkan secara rinci mengenai kronologi kasus maupun status hukum dari keempat anggota tersebut. Meski begitu, Eko menegaskan langkah ini merupakan bagian dari komitmen Polri dalam memerangi peredaran narkoba, termasuk yang melibatkan aparat sendiri.
“Siapa pun anggota yang terlibat, kami tindak tegas. Jangan coba-coba bermain-main dengan narkoba. Tunggu saja waktunya kalau masih berani melanggar,” ucapnya. (cnn/hm24)