Wednesday, August 27, 2025
home_banner_first
HUKUM & PERISTIWA

HMI Desak Kejati Sumut Tetapkan Salomo Pardede Tersangka Dugaan Pemerasan

journalist-avatar-top
Rabu, 27 Agustus 2025 20.21
hmi_desak_kejati_sumut_tetapkan_salomo_pardede_tersangka_dugaan_pemerasan

Ketua Komisi III DPRD Medan, Salomo TR Pardede, saat diwawancarai usai menjalani pemeriksaan di Kejati Sumut. (foto: deddy/mistar)

news_banner

Medan, MISTAR.ID

Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Utara (Sumut) diminta untuk segera menetapkan Ketua Komisi III DPRD Medan, Salomo Pardede, sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terhadap sejumlah pengusaha biliar di Kota Medan.

Desakan ini disampaikan Ketua Bidang Pengembangan Profesi Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Medan, Rinaldy Fauzi, dalam keterangan tertulis yang diterima Mistar, Rabu (27/8/2025).

"Kami meminta Kejati Sumut untuk segera menetapkan tersangka dalam kasus dugaan pemerasan yang diduga dilakukan Ketua Komisi III DPRD Medan terhadap pengusaha di Medan," ujarnya.

Menurutnya, perbuatan yang dilakukan Salomo Pardede telah memenuhi unsur formil tindak pidana pemerasan. Ia bahkan menyamakan kasus tersebut dengan perkara yang sempat menjerat Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenezer.

"Jika ditelaah lebih dalam, kasus ini memiliki kemiripan. Maka kami menilai Ketua Komisi III DPRD Medan sudah layak ditetapkan sebagai tersangka," katanya.

Rinaldy juga menyinggung keberpihakan hukum dan meminta Kejati Sumut tidak ragu menetapkan Salomo sebagai tersangka meski berasal dari partai besar. "Jangan sungkan hanya karena beliau kader Gerindra. Presiden Prabowo sendiri sudah menyatakan tidak akan melindungi kader yang melanggar hukum," ucapnya.

Sebelumnya, Salomo Pardede telah diperiksa penyelidik Kejati Sumut, Selasa (26/8/2025), mulai pukul 11.00 WIB hingga 17.30 WIB. Pemeriksaan juga dilakukan terhadap Eko Aprianta, sesama anggota Komisi III DPRD Medan.

Pemeriksaan sempat diskors untuk keperluan istirahat, salat, dan makan (isama), lalu dilanjutkan kembali pukul 14.00 WIB. Eko keluar terlebih dahulu sekitar pukul 15.15 WIB, sementara Salomo masih diperiksa hingga sore.

Dalam pemeriksaan tersebut, Salomo mengaku dicecar belasan pertanyaan oleh tim penyelidik, terutama soal tugas pokok dan fungsi Komisi III serta dugaan pemerasan terhadap pengusaha terkait kelengkapan izin usaha dan pajak.

Kejati Sumut saat ini masih melakukan proses penyelidikan berdasarkan laporan dari sejumlah pengusaha biliar yang mengaku menjadi korban pemerasan oleh oknum anggota DPRD Medan. (deddy/hm24)

REPORTER:

BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN