Kapolri Bentuk Tim Transformasi Polri 2025–2045, Begini Strategi Reformasinya

Kapolri Listyo Sigit menegaskan bahwa Polri tidak anti kritik, dan siap bentuk Tim Transformasi Polri 2025–2045 (foto: Dok Polri/Mistar)
Pematangsiantar, MISTAR.ID
Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) resmi membentuk Tim Transformasi Reformasi Polri sebagai langkah strategis mempercepat perbaikan institusi. Kebijakan ini dituangkan dalam surat perintah yang ditandatangani langsung oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Tim ini menjadi bagian penting dari upaya Polri menjawab harapan masyarakat untuk memiliki kepolisian yang profesional, transparan, serta akuntabel dalam menjalankan tugas.
Latar Belakang Dibentuknya Tim Reformasi Polri
Reformasi kepolisian bukan hal baru di Indonesia. Sejak era reformasi, Polri telah berkomitmen melakukan berbagai perubahan, baik dalam pelayanan publik, penegakan hukum, maupun penguatan kepercayaan masyarakat. Namun, tantangan zaman yang semakin kompleks menuntut Polri melakukan transformasi lebih mendalam dan terstruktur.
Menurut Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko, pembentukan tim ini adalah bentuk tanggung jawab dan akuntabilitas Polri dalam merespons kebutuhan masyarakat. “Sprin tersebut merupakan tindak lanjut Polri untuk bekerja sama dengan pemerintah dan stakeholders melalui pendekatan sistematis, guna mengelola transformasi institusi sesuai harapan masyarakat,” ujarnya, Senin (22/9/2025).
Detail Pembentukan Tim Transformasi Reformasi Polri
Kapolri Jenderal Listyo Sigit menegaskan bahwa keberadaan tim ini bukan sekadar simbol, tetapi langkah nyata memperkuat perbaikan di tubuh kepolisian. Tim akan bekerja lintas satuan dan wilayah, memastikan seluruh agenda reformasi berjalan konsisten.
Agenda reformasi yang diusung bersifat mendasar dan luas, melibatkan berbagai bidang, mulai dari peningkatan pelayanan publik, modernisasi teknologi kepolisian, hingga penguatan integritas personel.
Grand Strategy Polri 2025–2045
Tim ini bekerja berdasarkan Grand Strategy Polri 2025–2045, sebuah visi strategis jangka panjang kepolisian. Grand Strategy ini menjadi peta jalan untuk menghadapi tantangan keamanan, dinamika sosial, serta perkembangan teknologi hingga dua dekade mendatang.
Tujuan utama Grand Strategy Polri meliputi:
- Profesionalisme: meningkatkan kompetensi personel di seluruh tingkatan.
- Transparansi: memperkuat sistem pengawasan internal dan eksternal agar Polri lebih terbuka terhadap publik.
- Akuntabilitas: memastikan setiap tindakan kepolisian dapat dipertanggungjawabkan.
- Pelayanan Publik Modern: memanfaatkan teknologi digital dalam layanan kepolisian.
- Kepercayaan Publik: membangun kembali legitimasi dan kedekatan Polri dengan masyarakat.
Dengan visi ini, Polri menargetkan menjadi institusi kepolisian yang mampu bersaing dengan standar internasional pada 2045, bertepatan dengan 100 tahun kemerdekaan Indonesia.
Dukungan Pemerintah dan Peran Ahmad Dofiri
Transformasi Polri tidak bisa berjalan sendiri. Dukungan pemerintah menjadi kunci penting. Presiden Prabowo Subianto bahkan telah membentuk Tim Reformasi Kepolisian dan melantik Ahmad Dofiri sebagai Penasihat Khusus Presiden Bidang Keamanan, Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas), dan Reformasi Polri.
Langkah ini menandakan bahwa reformasi Polri mendapat perhatian langsung dari presiden. Kolaborasi antara pemerintah, Polri, dan masyarakat diharapkan mempercepat terwujudnya kepolisian yang lebih baik.
Komitmen Polri Terhadap Masukan Publik
Kapolri Listyo Sigit menegaskan bahwa Polri tidak anti kritik. Sebaliknya, masukan masyarakat menjadi bagian penting dari proses reformasi.
“Selama ini kita melakukan upaya transformasi untuk perbaikan. Artinya Polri terbuka terhadap evaluasi dan masukan dari luar untuk terus memperbaiki institusi,” tegasnya.
Pernyataan ini memperlihatkan sikap terbuka Polri dalam mengakomodasi suara publik, baik dalam konteks pelayanan, penegakan hukum, maupun tata kelola organisasi.
Harapan ke Depan
Dengan hadirnya Tim Transformasi Reformasi Polri, diharapkan terjadi percepatan akselerasi perubahan institusi kepolisian. Polri dituntut lebih profesional dalam bekerja, transparan dalam penggunaan wewenang, serta akuntabel dalam mempertanggungjawabkan setiap kebijakan.
Ke depan, publik berharap Polri benar-benar mampu memberikan rasa aman, menegakkan hukum dengan adil, dan menjadi sahabat masyarakat. (*)