Kalender 2026: 17 Hari Libur Nasional dan 8 Cuti Bersama, Catat Tanggalnya!

Ilustrasi tanggal merah di kalender. (foto:vecteezy/mistar)
Jakarta, MISTAR.ID
Pemerintah resmi menetapkan 17 hari libur nasional dan 8 hari cuti bersama pada tahun 2026.
Keputusan ini tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) yang ditandatangani oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Pratikno, Menteri Agama (Menag), Nasaruddin Umar, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Rini Widyantini, dan Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, Jumat (19/9/2025).
Pratikno menjelaskan, penetapan ini melalui pembahasan di tingkat eselon hingga rapat menteri. "Total hari libur nasional adalah 17 hari, sementara cuti bersama ditetapkan sebanyak 8 hari," ujarnya.
Rincian Hari Libur Nasional 2026
1 Januari – Tahun Baru Masehi
16 Januari – Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW
17 Februari – Tahun Baru Imlek 2577 Kongzili
19 Maret – Hari Suci Nyepi (Tahun Baru Saka 1948)
21–22 Maret – Idul Fitri 1477 Hijriah
3 April – Wafat Yesus Kristus
5 April – Paskah (Hari Kebangkitan Yesus Kristus)
1 Mei – Hari Buruh Internasional
14 Mei – Kenaikan Yesus Kristus
27 Mei – Idul Adha 1447 Hijriah
31 Mei – Hari Raya Waisak 2570 BE
1 Juni – Hari Lahir Pancasila
16 Juni – Tahun Baru Islam 1448 Hijriah
17 Agustus – Hari Kemerdekaan RI
25 Agustus – Maulid Nabi Muhammad SAW
25 Desember – Natal (Kelahiran Yesus Kristus)
Rincian Cuti Bersama 2026
16 Februari – Imlek
18 Maret – Nyepi
20, 23, 24 Maret – Idul Fitri
15 Mei – Kenaikan Yesus Kristus
28 Mei – Idul Adha
24 Desember – Natal
Baca Juga: Pemkab Toba Sosialisaikan Perubahan Hari Libur Nasional dan Penghapusan Cuti Bersama Natal
Menteri PANRB Rini menambahkan bahwa cuti bersama akan berlaku untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) sesuai PP Nomor 11 Tahun 2017 jo. PP Nomor 17 Tahun 2020. Sementara Menag Nasaruddin Umar menegaskan bahwa pembagian libur telah mempertimbangkan keadilan antar umat beragama.
"Islam lima kali, Kristen empat kali, Hindu, Buddha, dan Konghucu masing-masing satu kali. Ini sudah sangat adil," ujar Nasaruddin.
Dengan keputusan ini, masyarakat memiliki kejelasan lebih awal untuk mengatur agenda, termasuk perencanaan mudik, liburan, maupun kegiatan keluarga dan keagamaan pada tahun 2026. (**/hm16)
BERITA TERPOPULER





Susunan Pemain dan Link Live Streaming Timnas Indonesia Piala Dunia U-17 2025: Garuda Muda Vs Zambia


















