Polda Sumut Ringkus Komplotan Pencuri Motor Modus Oli Bocor dan Pura-pura Bantu Korban

Direktur Reskrimum Polda Sumut, Kombes Ricko Taruna Mauruh (tengah) saat memberikan keterangan. (foto: matius/mistar)
Medan, MISTAR.ID
Subdit III Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumatera Utara (Sumut) membongkar kasus pencurian sepeda motor dengan modus pura-pura membantu korban yang kendaraannya bermasalah, seperti ban oleng, bocor, atau oli bocor.
Direktur Reskrimum Polda Sumut, Kombes Ricko Taruna Mauruh, mengatakan dalam pengungkapan tersebut, pihaknya menangkap tiga orang pelaku di lokasi berbeda di wilayah Kota Medan dan Kabupaten Deli Serdang.
Ketiga pelaku yakni Joseph Fery Fernandos L Tobing, 27 tahun, warga Dusun III, Jalan Bandar Labuhan, Gang Peston Kelurahan, Dagang Kerawan, Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang, yang berperan sebagai eksekutor untuk membawa lari sepeda motor para korban.
Kemudian Malindo Firdaus Alrekasa Marbun alias Nindo, 19 tahun, alamat Jalan Brigjen Katamso, Gang Pelita, Kecamatan Medan Maimun, Kota Medan, Sumatera Utara. Dalam kasus, Malindon berperan sebagai orang yang membonceng pelaku utama.
Selanjutnya Muhammad Arief, 43 tahun, warga Jalan Menteng VII, Kelurahan Medan Tenggara, Kecamatan Medan Denai Kota Medan. Tersangka Arief berperan sebagai penjual barang bukti yang telah berhasil dirampas oleh kedua pelaku.
Ricko mengatakan, dalam melancarkan aksinya, pelaku menginformasikan ke korban jika kendaraannya rusak. Kemudian, para pelak berpura-pura membantu kemudian merampas kendaraan korban.
“Modusnya dengan cara menginformasikan kepada korban dengan mengatakan ban motornya oleng, bocor atau oli bocor. Kemudian menawarkan diri ke korban untuk membonceng nya. Kemudian pelaku memukul, menyergap korban lalu kabur,” ucap Ricko, Selasa (4/11/2025) sore. (hm24)
























