Tuesday, November 4, 2025
home_banner_first
SIANTAR SIMALUNGUN

Heboh Surat Mutasi Palsu, BKPSDM Simalungun Tegaskan Tak Pernah Keluarkan Dokumen

Mistar.idSelasa, 4 November 2025 15.52
FN
IH
heboh_surat_mutasi_palsu_bkpsdm_simalungun_tegaskan_tak_pernah_keluarkan_dokumen

Surat bantahan dan surat edaran pemberitahuan mutasi palsu.(foto: BKPSDM/mistar)

news_banner

Simalungun, MISTAR.ID

Sebuah surat edaran palsu yang mengatasnamakan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Simalungun beredar di lingkungan sekolah. Surat tersebut mencatut nama pejabat instansi dan menggunakan tanda tangan elektronik palsu.

Surat bernomor 800.1.1.3/247/BKPSDM/2025 tertanggal 3 November 2025 itu berisi pemberitahuan mutasi dan penataan pegawai di bidang pendidikan. Dokumen tersebut ditujukan kepada Kepala SD Negeri 098166 Perumnas dan SD Negeri 095135 Sipolha, serta meminta kedua kepala sekolah untuk berkoordinasi langsung dengan Plt Kepala BKPSDM Simalungun, Jonrismantuah Damanik, guna mempercepat verifikasi administrasi mutasi pegawai.

Surat itu bahkan mencantumkan barcode tanda tangan elektronik Jonrismantuah Damanik, seolah-olah merupakan dokumen resmi dari BKPSDM.

Menanggapi hal itu, Jonrismantuah Damanik menegaskan bahwa surat tersebut palsu dan tidak pernah dikeluarkan oleh BKPSDM. Ia pun segera menerbitkan surat klarifikasi bernomor 000.8.3.4/482/2025 untuk meluruskan kabar yang menyesatkan tersebut.

Dalam klarifikasinya, Jon menjelaskan sejumlah kejanggalan pada surat palsu tersebut, antara lain:

- Format dan jenis huruf tidak sesuai dengan Tata Naskah Dinas Pemkab Simalungun.

- NIP dirinya ditulis salah.

- BKPSDM belum menerima permintaan mutasi dari Dinas Pendidikan seperti tercantum dalam surat itu.

- Barcode tanda tangan elektronik hanya memuat data jabatan, nama, pangkat, dan NIP — tidak termasuk isi surat.

- Nomor HP yang tercantum (0913-1667-859) bukan miliknya.

Surat klarifikasi itu juga ditembuskan kepada Bupati Simalungun, Sekda, Inspektorat, dan Plt Kadis Pendidikan, agar tidak terjadi kesalahpahaman di instansi terkait.

BKPSDM Simalungun mengimbau seluruh sekolah dan lembaga pemerintahan untuk lebih berhati-hati terhadap dokumen digital palsu. Setiap surat resmi, terutama yang menggunakan tanda tangan elektronik, sebaiknya diverifikasi langsung ke instansi penerbit sebelum ditindaklanjuti. (hm27)

BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN