Ismail Fahmi Ungkap Akun Anonim Giring Opini Demo Akhir Agustus 2025 di Media Sosial

Temuan Drone Emprit Terkait Demonstrasi Agustus, Ternyata... (Foto: JPNN.COM)
Pematangsiantar, MISTAR.ID
Pendiri Drone Emprit, Ismail Fahmi, mengungkap adanya upaya penggiringan opini di media sosial untuk mengajak masyarakat berdemonstrasi ke Gedung DPR pada akhir Agustus 2025.
Hal itu disampaikan Ismail saat menjadi saksi dalam sidang Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (3/11/2025).
“Saya lihat memang ada penggiringan opini dari awal yang sudah diciptakan,” kata Ismail.
Menurutnya, narasi ajakan demonstrasi muncul di berbagai platform seperti TikTok, Instagram, dan Twitter sejak 19 hingga 25 Agustus 2025.
Narasi Demo Disebarkan Akun Anonim
Ismail menjelaskan, sebagian besar narasi tersebut dibuat oleh akun-akun anonim yang memanfaatkan situasi sosial dan politik yang sedang memanas.
“Oleh akun siapa? Ya, oleh akun-akun anonim juga memang, begitu. Mereka seperti memanfaatkan momen,” ujarnya.
Ia menambahkan, terdapat pula narasi provokatif yang mengarahkan para pengunjuk rasa untuk melampiaskan kemarahan dengan menjarah rumah anggota DPR.
Namun, Ismail menegaskan bahwa ajakan provokatif itu bukan berasal dari komunitas buruh, yang memang menggelar aksi damai pada akhir Agustus.
“Saya perhatikan tanggal 14 mulai ada di TikTok, Instagram, Twitter, arahan-arahan tertentu. Tapi ini bukan dari buruh,” ungkapnya.
Harapan agar Lembaga Negara Cepat Klarifikasi Isu Hoaks
Baca Juga: Geger! Isu Video 7 Menit Ahmad Sahroni–Nafa Urbach dari Flashdisk Putih Bikin Heboh Publik
Ismail berharap lembaga negara dapat lebih responsif terhadap isu liar dan hoaks yang berkembang di media sosial.
“Ketika ada sebuah isu yang kita rasa tidak pas, kita harus segera klarifikasi,” tegasnya.
Ia menilai, keterlambatan klarifikasi sering kali menyebabkan opini publik terbentuk secara salah dan dimanfaatkan oleh pihak tertentu untuk menggiring emosi massa.
Sidang MKD Periksa Lima Anggota DPR
Sidang MKD kali ini digelar untuk memeriksa dugaan pelanggaran etik lima anggota DPR RI yang dinonaktifkan.
Beberapa saksi dan ahli yang dihadirkan antara lain Deputi Persidangan Setjen DPR Suprihartini, kriminolog Adrianus Eliasta, ahli hukum Satya Arinanto, sosiolog Trubus Rahardiansyah, dan ahli analisis perilaku Gusti Aju Dewi.
Adapun para teradu dalam sidang tersebut meliputi Adies Kadir, Surya Utama (Uya Kuya), Eko Patrio, Nafa Urbach, dan Ahmad Sahroni.(hm17)
























