Harga Pupuk Subsidi Turun 20 Persen

Pupuk Subsidi. (Foto: Swa/Mistar)
Jakarta, MISTAR.ID
Presiden Prabowo Subianto resmi menurunkan harga pupuk subsidi sebesar 20 persen, yang mulai berlaku pada Rabu (22/10/2025). Kebijakan ini diumumkan langsung oleh Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman dalam konferensi pers di Kantor Kementerian Pertanian, Jakarta.
“Hari ini diumumkan atas arahan dan perintah Bapak Presiden, harga pupuk turun 20 persen, berlaku mulai hari ini. Ini berita gembira memasuki tahun kedua pemerintahan Bapak Prabowo-Gibran,” ujar Amran, dilansir dari detikcom.
Ia menegaskan bahwa langkah ini menjadi penurunan harga pupuk subsidi pertama dalam sejarah Indonesia. Adapun harga baru yang ditetapkan antara lain untuk pupuk urea turun dari Rp2.250 per kilogram menjadi Rp1.800 per kilogram, atau dari Rp112.500 menjadi Rp90.000 per sak.
Sementara itu, harga pupuk NPK juga mengalami penurunan dari Rp2.300 per kilogram menjadi Rp1.840 per kilogram, atau dari Rp115.000 menjadi Rp92.000 per sak.
Amran menjelaskan, kebijakan ini dapat dilakukan berkat efisiensi anggaran yang dijalankan pemerintah, tanpa menambah beban APBN.
“Inilah hasil dari efisiensi efektif dan produktif. Penurunan ini dilakukan karena subsidi yang ditanggung pemerintah bertambah, namun tidak menambah anggaran dari APBN,” ucapnya. (hm20)
NEXT ARTICLE
Harga Emas Anjlok Rp177.000 dalam Sehari