Gugatan Ijazah Jokowi Masih Berlanjut, Meski Bareskrim Nyatakan Asli


Presiden ke-7 RI, Joko Widodo usai diperiksa di Bareskrim Polri pada Selasa (20/5/2025). (f:net/mistar)
Yogyakarta, MISTAR.ID
Bareskrim Polri telah menyatakan bahwa ijazah sarjana Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM) milik Presiden ke-7 RI, Joko Widodo, adalah asli.
Namun, hal ini belum menghentikan langkah Ir. Komardin yang tetap melanjutkan gugatan perdata di Pengadilan Negeri (PN) Sleman.
“Iya (gugatan) tetap berlanjut. Ya kalau sudah dipastikan nanti (di persidangan) ya kita berhenti,” ujar Komardin yang dilansir dari Kompas, Kamis (22/5/2025).
Komardin menegaskan bahwa meski pihak Kepolisian menyatakan keaslian ijazah, namun dokumen tersebut belum pernah diperlihatkan ke publik atau ditunjukkan dalam proses hukum.
Ia mendesak agar ijazah Jokowi benar-benar ditampilkan secara terbuka di persidangan.
“Kalau dikatakan asli, kan harus dilihat. Kalau hanya lewat berita, gimana cara kami memverifikasi?” ujarnya.
Gugatan Komardin telah memasuki sidang pertama di PN Sleman, dengan pihak tergugat meliputi Rektor UGM, para Wakil Rektor, Dekan Fakultas Kehutanan, Kepala Perpustakaan Fakultas, serta Ir. Kasmojo.
Komardin juga berencana mengajukan permohonan intervensi dalam sidang mendatang untuk menegaskan posisinya dalam perkara tersebut.
“Sampai ijazahnya diperlihatkan secara resmi, kami tidak akan menghentikan gugatan ini,” tuturnya. []
PREVIOUS ARTICLE
Bareskrim Perlihatkan Sembilan Foto Jokowi Selama Kuliah di UGM